KPU KOTA MALANG PASTIKAN HANYA SATU BAPASLON INDEPENDEN YANG LANJUT TAHAP VERIFIKASI ADMINISTRASI

SIARINDOMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan hanya ada satu bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur independen Pilwalkot Malang 2024 yang berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Bapaslon tersebut adalah Heri Cahyono-Muhammad Rizky Wahyu Utomo.

Hal tersebut dikonfirmasi komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar saat momen pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di The Shalimar Boutique Hotel, Kamis (16/5/2024).

“Yang memenuhi untuk lanjut ke verifikasi administrasi adalah atas nama Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo,” terang Deny pada awak media.

Link Banner

“Jadi tadi malam (15/5) sudah kita kasih tanda penerimaan untuk pasangan Heri Cahyono dan Rizky. Jadi mulai hari ini kita lakukan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 29 Mei,” sambungnya.

Sebelumnya pada Minggu (12/5/2024) saat batas akhir pendaftaran Bapaslon Wali Kota Malang jalur independen, KPU telah mengantongi dua Bapaslon, yaitu Briyan Cahya Saputra-Ahmad Yani dan Heri Cahyono-Muhammad Rizky Wahyu Utomo.

Sebenarnya, kedua Bapaslon tersebut masing-masing telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan, yaitu sesuai ketentuan pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. KPU Kota Malang sebanyak 48.882 dan minimal sebaran tiga kecamatan.

Pasangan Briyan-Yani menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 57.646 dan sebaran lima kecamatan. Sementara pasangan Heri-Rizky sejumlah 56.172 dan sebaran lima kecamatan.

Namun saat proses unggah data dan dokumen pemilihan Bapaslon ke dalam aplikasi Silon, Briyan-Yani tidak mampu menggugah sesuai batas waktu yang ditetapkan KPU, yaitu 3×24 jam.

“Karena dia (Briyan-Yani) ndak bisa ngapload di Silon berkasnya itu. Kan kita verifikasi berkasnya sudah pakai Silon semua nih. Karena dia ndak bisa, makanya jumlahnya (data pemilih) ndak memenuhi,” urai Deny.

“Tapi kalo tim HC (Heri Cahyono) dia kan punya tim tuh, timnya buanyak ngapload semua hingga akhirnya ada 51 ribu (data pemilih) yang masuk,” sambungnya.

Meski, keduanya saat menyetorkan berkas hard file pemilih jumlahnya melebihi ambang batas, Deny menegaskan bahwa semua data pemilih sah adalah yang sudah terupload di aplikasi Silon.

Lebih lanjut, selain verifikasi data pemilih melalui silon, selanjutnya KPU akan melakukan tahap pemeriksaan kebenaran dokumen.

“Jadi nanti yang pertama kali diverifikasi adalah KTP dan pernyataan dukungan sama isian di Silon. Lah, nanti kita cek nih, ada nggak gandanya (data yang sama),” papar Deny.

Deny menambahkan bahwa proses panjang verifikasi atau pemeriksaan kebenaran dokumen tersebut bakal diproses hingga 29 Mei.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *