SIARINDOMEDIA.COM – PT Multi Graha Kencana Asri pengembang Perumahan Puri Cempaka Putih II akhirnya luluh. Devoleper ini berjanji akan segera merevisi Site Plan dan menyerahkan Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan. Sebelumnya warga berjuang menuntut PSU selama 30 tahun.
Janji revisi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Multi Graha Kencana, Tri Hadjar Ananto usai menghadiri mediasi di Gedung Dewan. Pihaknya siap mengubah Site Plan dan segera menyerahkan PSU perumahan Puri Cempaka Putih II.
“Penyerahan akan kami lakukan bertahap. Pertama diserahkan ruas jalan yang tidak menjadi akses kendaraan besar untuk pengembangan,” ungkap Tri Hadjar, Senin (5/6/2023).
Tri Hadjar sendiri baru bisa ditemui seusai audiensi bersama DPRD Kota Malang dan warga Perumahan miliknya. Dia mengaku bahwa selama ini pihaknya juga telah berkontribusi terhadap perbaikan jalan yang dikeluhkan warga karena rusak.
Namun bertolakbelakang dengan keluhan warga yang resah karena menilai pihak pengembang kurang bertanggung jawab atas keberadaan PSU. Beberapa diantaranya seperti, jalan yang rusak dan drainase yang buntu hingga menyebabkan banjir.
Padahal, warga mengaku bahwa perbaikan jalan dilakukan secara swadaya. Hingga menghabiskan anggaran mencapai Rp96 juta.
“Kalau jalan sudah kami perbaiki. Tapi ya semampu kami,” ucapnya singkat.
Perlu diketahui, warga perumahan yang berada di wilayah Kelurahan Bumi Ayu, Kedungkandang, Kota Malang, ini selama 30 tahun lebih, memperjuangkan penyerahan PSU kepada Pemerintah. Agar hak mendapat anggaran pembangunan tidak terlewatkan di wilayahnya.
Hal tersebut diungkap Ketua Tim 19 Imam Mukholis, yang juga warga perumahan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dia mengatakan masyarakat Perum Puri Cempaka Putih II perihal makam sampai membeli tanah sendiri. Begitu juga membangun masjid dan mengaspal jalan. Warga sampai urunan untuk fasilitas umum tersebut.