SIARINDOMEDIA.COM – Warga Perumahan Perum Puri Cempaka Putih, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, begitu geram dengan pengembang perumahannya. Pasalnya hampir 30 tahun lebih mereka hanya diberi harapan palsu untuk pembangunan layanan fasilitas umum (fasum). Nyatanya, mulai masjid, makam, hingga pengaspalan jalan harus ditanggung sendiri oleh warga perumahan.
Hal ini disampaikan Imam Mukholis Ketua Tim 19 penyerahan Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perum Puri Cempaka Putih. Selama 30 tahun lebih, pihaknya memperjuangkan penyerahan PSU kepada Pemerintah agar hak mendapat anggaran pembangunan tidak terlewatkan di wilayahnya.
“Kami makam sampai beli tanah sendiri, begitu juga membangun masjid dan mengaspal jalan. Warga sampai urunan untuk fasilitas umum itu,” ungkap Imam Mukholis, Senin (5/6/2023).
Tim 19 sendiri merupakan tim bentukan warga perumahan Puri Cempaka Putih yang memperjuangkan hak Fasum. Jumlah anggota tim ini 19 orang.
Perwakilan warga ini menagih janji PT Multi Graha Kencana Asri, pengembang dari perumahan ini untuk memenuhi janji menyediakan fasum sesuai Site Plan.
Upaya dialog sudah berkali-kali diupayakan Tim 19. Sayangnya pihak pengembang seakan tidak mau bertangungjawab lantaran khawatir ada pengembang lain membeli tanah di sekitar daerah itu.