SIARINDOMEDIA.COM – Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp) dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi Ikan tersebut dengan status perlindungan penuh.
Penetapan status tersebut bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan spesies Hiu Berjalan yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.
Lebih jauh lagi, keputusan terkait status perlindungan penuh spesies tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, pada akhir Januari 2023 lalu.
Dalam keterangan resmi KKP, Rabu (22/2/2023), Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa Hiu Berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024.
Selain itu, penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu ini menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan tersebut. Karena pada dasarnya, Ikan Hiu Berjalan memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan.