SIARINDOMEDIA.COM- Mencermati cara mahasiswa merespons ketidakstabilan ekonomi di Indonesia. Salah satu tuntutan yang mengemuka dalam aksi demonstrasi adalah penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut ditengarai berpotensi menjadi lahan korupsi baru setelah muncul dugaan penyimpangan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang berkedudukan setingkat kementerian.
Nilai anggaran yang sempat viral, bahkan disebut mencapai Rp1 miliar per hari, dinilai sangat fantastis dan cukup mengguncang persepsi publik terhadap kondisi fiskal negara. Di tengah perlambatan ekonomi global dan konflik berkepanjangan di berbagai kawasan dunia, pemerintah dianggap belum mampu beradaptasi secara optimal serta cenderung memaksakan program yang oleh sebagian kalangan dipandang sarat kepentingan politik dan egosentris Presiden Prabowo Subianto.
Namun demikian, perlu diingat bahwa MBG merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang sekaligus menjadi janji politik Presiden saat berkampanye. Program tersebut tertuang dalam visi dan misi yang didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Asta Cita kedua disebutkan, “Memantapkan sistem pertahanan negara melalui swasembada pangan, energi, dan air guna mendorong kemandirian bangsa.”
Visi tersebut memperoleh legitimasi politik melalui hasil pemilihan umum yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara terbanyak.
Selain itu, Asta Cita kelima menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri sekaligus menciptakan lapangan kerja. Dalam praktiknya, MBG juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pemasok bahan baku, seperti beras, telur, daging ayam, buah-buahan, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Apabila ditelaah lebih lanjut, khususnya di Kota Malang, terdapat sekitar 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap dapur SPPG rata-rata melibatkan sekitar 50 relawan, sehingga terdapat sedikitnya 4.350 relawan yayasan yang bekerja dalam operasional dapur MBG di Kota Malang. Yayasan mitra juga menerapkan ketentuan perekrutan satu anggota dari setiap keluarga untuk bekerja di dapur SPPG. Dengan demikian, terdapat 4.350 keluarga yang memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari keberadaan program tersebut.
Apabila diasumsikan satu keluarga terdiri atas tiga anggota, maka sekitar 13.050 jiwa turut merasakan dampak ekonomi dari pelaksanaan MBG di Kota Malang. Di sisi lain, berbagai UMKM pemasok juga mengaku memperoleh manfaat yang signifikan, mulai dari pemasok buah, telur, daging ayam, beras, hingga bumbu dapur.
Setiap dapur SPPG diperkirakan bekerja sama dengan lebih dari 20 pemasok setiap hari. Dengan enam hari operasional dalam sepekan, intensitas transaksi ekonomi yang tercipta menjadi cukup besar. Kebutuhan variasi menu yang menjadi ketetapan BGN, mendorong dapur SPPG untuk menjalin kemitraan dengan banyak pemasok, sehingga roda ekonomi masyarakat terus bergerak. Setiap pekan, terdapat lebih dari 100 pengusaha UMKM yang terlibat langsung dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh 1 SPPG. (Terdapat 87 SPPG di Kota Malang) Selain itu, para pelaku UMKM tersebut juga memiliki pegawai yang sebagian besar merupakan masyarakat Kota Malang.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, penulis berpandangan bahwa mahasiswa peserta aksi penolakan MBG di Kota Malang gagal menerjemahkan dampak program ini secara utuh bagi masyarakat setempat. Perhatian mereka tampak lebih terfokus pada dugaan korupsi yang dilakukan oknum elit BGN tanpa mempertimbangkan dinamika ekonomi yang berkembang di tingkat akar rumput.
Praktik tindak pidana korupsi tentu merupakan pengkhianatan serius terhadap konstitusi dan harus ditindak tegas. Namun, kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum tidak semestinya menjadi dasar untuk meniadakan berbagai manfaat yang telah dirasakan masyarakat. Perspektif yang lebih komprehensif diperlukan agar publik dapat melihat keterkaitan antara penerima manfaat, relawan, yayasan mitra, pelaku UMKM, pekerja, hingga kontribusi pajak yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Pada akhirnya, harus diakui bahwa setiap kebijakan publik tidak akan pernah mampu memuaskan seluruh pihak. Pro dan kontra merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Setiap kebijakan juga tidak dapat dilepaskan dari berbagai kepentingan yang melatarbelakanginya. Namun, masyarakat, dalam hal ini peserta aksi penolakan terhadap MBG, perlu mempertimbangkan secara jernih pihak mana yang memperoleh manfaat paling besar dari keberadaan MBG di Kota Malang.
Di satu sisi, dugaan korupsi yang melibatkan elit BGN patut dikecam karena mencederai kepercayaan publik dan merugikan masyarakat Indonesia secara luas. Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa program MBG telah menciptakan perputaran ekonomi yang nyata di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan tata kelola program tampaknya lebih relevan untuk didorong daripada penghentian program secara menyeluruh.












