STAKEHODER MEETING PROGRAM INKLUSI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK Di KABUPATEN MALANG

BY: *RISA ELVIA

SIARINDOMEDIA.COM – Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bersama dengan PC Fatayat NU Kabupaten Malang menggelar Stakeholder Meeting program “Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak” di Atria Hotel Malang, Rabu (28/2/2024). Pertemuan dilakukan dengan mengundang dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Dinas-dinas tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Selain itu juga hadir dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Pengadilan Agama, para kepala madrasah dan pengasuh pondok pesantren di lingkungan desa dampingan, serta para kepala desa beserta tenaga kesehatan dari desa tersebut.

Pada program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) yang merupakan bentuk kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

“Kenapa Kabupaten Malang dipiih dari enam wilayah di Indonesia untuk mendapatkan program Inklusi PPA? Karena banyak hal yang urgent yang harus diupayakan dan dituntaskan di Kabupaten Malang, salah satunya yakni pencegahan perkawinan anak. Sehingga perlu kolaborasi dengan semua pihak agar program ini bisa tersampaikan hingga ke bawah,” demikian disampaikan Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, S.Ag., M.Sos., dalam sambutannnya yang juga mewakili Lakpesdam PBNU.

Di Kabupaten Malang ini, lanjutnya, terdapat empat desa dampingan dari program Inklusi PPA, yakni Desa Sri Gading Kecamatan Lawang, Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, dan Desa Sumberputih Kecamatan Wajak.

Peserta serius menyimak
HARUS ADA KOLABORASI SEMUA PIHAK. Peserta menyimak pemaparan tentang dampak negatif perkawinan anak dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Malang. Foto: Ist

Hadir dalam acara tersebut ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Holili yang juga menyampaikan dukungan untuk program kemitraan ini.

Kiai Hamim menyampaikan bahwa pengajuan dispensasi nikah maupun pengajuan perceraian di Kabupaten Malang tertinggi di Jawa Timur. Perceraian merupakan salah satu dampak dari pernikahan dini.

Kiai yang juga seorang pendidik dan pengusaha ini juga berpesan bahwa saat ini degradasi moral yang terjadi khususnya pada anak remaja sungguh luiar biasa. Ini menjadi tugas para pemangku kepentingan, khususnya orang tua/keluarga dan lingkungan (baik sekolah maupun di luar sekolah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *