DEWAN SOROTI KURANGNYA PENDAPATAN PEMKOT MALANG DAN BESARNYA SILPA

WAWALI: PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG CAPAI 104%

SIARINDOMEDIA.COM – DPRD Kota Malang menyoroti pendapatan Pemkot Malang yang kurang dari Rp1 triliun dan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp500 milyar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor Dewan, Selasa (27/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Asmualik, menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna kali ini yang disorot adalah pemasukan Pemkot Malang yang kurang dari Rp1 triliun. Dimana saat dibacakan di sidang Paripurna hari ini nilai pemasukan tersebut masih jauh dari harapan Dewan.

DPRD Kota Malang berharap ada lompatan-lompatan program untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Jika tidak ada upaya, saya khawatir akan jauh merosot dari target,” ungkap Asmualik.

Dia juga mengatakan, jika nanti hal ini bisa bermasalah karena penganggaran yang telah dikeluarkan  harus berdasar anggaran yang direncanakan. Jika jauh dari rencana akan berbahaya bagi keberlangsungan pembangunan Kota Malang.

Dewan juga menyoroti Silpa yang mencapai angka Rp500 milyar. Nantinya hal ini akan didalami perihal tidak terserapnya anggaran, agar di tahun-tahun berikutnya tidak terjadi lagi Silpa.

“Kami berharap Silpa semakin turun, hingga dana pembangunan benar-benar dapat diarasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Asmualik mengakui perlu ketepatan dalam perencanaan anggaran tiap tahun. Pihak komisi-komisi yang ada juga bakal dikerahkan untuk meneliti masalah tingginya angka Silpa. Di tahun ke tiga laporan keuangan angkanya semakin turun, karena dulu sempat mencapai angka Rp700 milyar. Ini yang patut disyukuri.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
PENDAPATAN DAN SILPA. Rapat paripurna DPRD Kota Malang membahas pertangungjawaban APBD Kota Malang. Foto: Ist/Santi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota (Wawali) Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko, menguraikan, paripurna kali ini membahas pertanggungjawaban keuangan. Terutama mengenai pendapatan dan belanja Pemeritah Kota Malang.

Wawali mengingatkan, Pemkot Malang telah meraih 12 kali WTP, yang menurutnya ini merupakan capian yang tidak mudah.

Walaupun hal itu sudah merupakan kewajiban Pemkot Malang untuk mencapai wajar tanpa pengecualian. Hal ini berkat upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.

Sofyan Edi menjelaskan pula, jika pendapatan daerah Kota Malang telah mencapai 104%, dari jumlah yang telah disepakati Pemkot dengan pihak Dewan. Hampir 89,7 % anggaran dapat terserap, namun ada bagian penting yang tak terserap.

“Ini untuk efiesiensi, dan beberapa program tidak terealisasi, seperti pembebasan lahan untuk parkir di kawasan Malang Heritage,” ujarnya.

Menurut Wawali hal ini justru bagus, karena Pemkot Malang tidak sampai ada kesalahan. Termasuk saat ada pandemi, yang diharuskan ada anggaran tidak terduga. Hingga kemudian Covid-19 melandai dan anggaran yang tak terduga dapat dialihkan untuk yang lain.

Hal-hal yang baik ini akan menjadi bahan penyusunan APBD kota Malang ke depan.

Sofyan Edi kemudian mempersilahkan Dewan untuk mempelajari secara mendalam laporan pertanggungjawaban APBD ini. Pemkot beserta seluruh organisasi perangakat daerah di bawahnya pun siap mengikuti rapat-rapat kedepan untuk membahas pertanggungjawaban ini.

Wawali menjelaskan pula, berbagai ikhtiar telah ditempuh Pemkot Malang untuk merealisasikan belanja daerah agar dapat mencapai 100%. Salah satunya dengan tiap bulan mengontrol keterserapan dan penyaluran anggaran. Demikian juga hal ini dilakukan tiap tri wulan dan tengah semester terus dikawal.

Pemkot Malang berupaya benar-benar menjaga mulai dari tingkat proses perencanaan, pendapatan, belanja, hingga pelaksanaanya harus sesuai dengan prosedur dan kepatutan.

Author

  • Kuli tinta yang gemar rebahan sekaligus doyan makan. Namun terobsesi pengen jadi manusia yang manfaat dunia akherat.

    Lihat semua pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *