ANGKA PENGANGGURAN DI KOTA MALANG CAPAI 34 RIBU, INI LANGKAH YANG DILAKUKAN DISNAKER PMPTSP

SIARINDOMEDIA.COM – Jumlah angka pengangguran terbuka di Kota Malang tahun 2022 mencapai 34.678 orang, dengan rincian laki-laki 25.024 orang dan perempuan 9.654 orang.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, jumlah pengangguran mulai awal 2023 mencapai 7,66 persen.

Link Banner

Meski jumlah pengangguran turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 46.542, namun masih ada penyebab angka pengangguran di Kota Malang.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah pengangguran di Kota Malang, antara lain adanya ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan lapangan kerja yang tersedia. Meningkatnya jumlah tenaga kerja korban PHK juga mengakibatkan bertambahnya pengangguran baru.

“Kemudian migrasi tenaga migran dari luar negeri ke Kota Malang (kepulangan pekerja migran Indonesia/PMI karena kontrak habis dan tidak diperpanjang), migrasi tenaga kerja terdampak PHK dari luar kota ke Kota Malang,” jelasnya kepada reporter Siarindo Media.

Link Banner

“Alasan lainnya adalah kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja, kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja, dan peraturan yang menghambat inventasi,” lanjutnya.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan

Untuk itu, Arif mengatakan, ada beberapa langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Disnaker PMPTSP dalam mengatasi pengangguran. Yaitu dengan kegiatan-kegiatan, seperti  melaksanakan pelatihan-kerja secara rutin tiap tahun untuk menciptakan tenaga kerja terlatih yang akan bekerja di sektor formal maupun wirausaha baru beserta sertifikasi kompetensinya. Selain itu juga upaya peningkatan produktivitas bagi wirausaha baru, bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kami juga bekerjasama dengan BLK-BLK Provinsi Jatim dan Kemenaker, dengan mengirimkan pencari  kerja dan korban PHK untuk mengikuti pelatihan skilling, up-skilling dan re-skiling beserta sertifikasi kompetensinya, yang dipersiapkan untuk masuk kembali ke dunia usaha dunia industri (DUDI),” katanya.

Tak hanya itu, Arif menyebut pihaknya juga rutin melaksanakan kegiatan Job Canvasing (pencarian lowongan pekerjaan dan pemasaran pencari kerja di perusahaan) guna memaksimalkan pemberian informasi pasar kerja melalui Webside maupun media sosial.

Kemudian juga meningkatkan ketersediaan layanan informasi pelatihan dan pasar kerja serta konsultasi ketenagakerjaan, melalui website maupun media sosial.

“Untuk pelatihan kerja, setiap selesai pelatihan, Disnaker, PM dan PTSP akan terus memonitor melalui grup WA peserta pelatihan, di mana untuk peserta yang sudah mendapatkan kerja atau sudah bisa usaha mandiri untuk melaporkn ke Dinas melalui Bidang Tenaga Kerja. Begitu juga apabila ada info magang atau info lowongan kerja akan dishare di grup WA tersebut,” tandasnya.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *