SOUND HOREG GANGGU WARGA, BEGINI KATA KETUA DPRD KOTA MALANG

SIARINDOMEDIA – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menanggapi terkait sound horeg yang mengganggu kenyamanan warga.

Ia menegaskan bahwa kesenian seperti sound horeg perlu diatur supaya tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Usai rapat paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu 16 Juli 2025, Ketua DPRD menegaskan terkait pengendalian musik keras seperti sound horeg.

Ia juga menyebutkan, meskipun sound horeg menarik bagi sebagian orang, tapi jika tidak dikendalikan bisa menimbulkan masalah.

“Pertunjukan seperti itu boleh saja dilakukan, tapi harus disesuaikan penyajiannya. Kalau sampai mengganggu orang lain, ya tujuannya jadi tidak baik lagi,” Ucap Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang yang akrab disapa Ami menjelaskan bahwa Kota Malang sudah memiliki Perda Ketertiban Umum yang mengatur soal ambang batas kebisingan (desibel).

Tak lupa ia juga menyarankan agar pelaku seni mengacu pada aturan tersebut.

DPRD siap mengawal aturan agar adil untuk semua, menjamin kebebasan berekspresi namun tetap dibarengi tanggung jawab sosial bersama.

“Mau tampil ya silahkan. Tapi ingat volume harus dikontrol. Jangan sampai warga terganggu karena ingin tampil beda” ucap Ami.

Ami juga menambahkan, “Kalau disajikan dengan baik dan tidak berlebihan masyarakat juga bisa menikmati. Seni itu untuk menyatukan, bukan untuk memecah kenyamanan bersama.”

Sound horeg viral di media sosial setelah di Kota dan Kabupaten Malang dilaporkan mengganggu warga serta merusak fasilitas desa.

SOUND HOREG GANGGU WARGA, BEGINI KATA KETUA DPRD KOTA MALANG
Kericuhan saat karnaval sound horeg (sumber: Instagram/@inijawatimur)
Kericuhan akibat Sound Horeg di Malang

Baru-baru ini terjadi kericuhan dalam karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang (13/7).

Saat warga meminta sound system dimatikan karena merasa terganggu, terlebih anaknya sedang sakit.

Kejadian bermula ketika RM (55) yang merupakan istri dari MA (57) meneriaki peserta karnaval yang lewat didepan rumah mereka.

Kemudian MA (57) ini keluar rumah dan mendorong salah satu peserta karnaval.

Aksi MA ini memicu kemarahan peserta lain. Kemudian ia dipukuli hingga luka di bagian pelipis.

Kejadian ini menegaskan pentingnya peraturan ketat terkait sound horeg agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *