NGG: PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DIAMBIL DARI ZAKAT, MEMALUKAN

SIARINDOMEDIA.COM – Ketua DPD RI Sultan Najamudin Bachtiar mengusulkan program makan bergizi gratis menggunakan dana zakat, menuai banyak sorotan dan kritikan dari berbagai tokoh.

Bidang Sosial Budaya Nusantara Gilang Gemilang Ruwiyanto turut memberikan kritikan tajam. Menurut Ruwiyanto usulan tersebut sangat memalukan serta bakal menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.

“Penggunaan dana zakat harus mengikuti aturan syariat, tidak serta merta bisa di comot begitu saja. Dana zakat tidak boleh digunakan sembarangan. Karena dana zakat memiliki konsekuensi hukum syariat mengikat yang sangat berbeda dengan dana sedekah atau dana CSR Perusahaan,” kata Ruwiyanto.

“Kultur budaya masyarakat Indonesia memang sangatlah baik, Dermawan dan suka tolong-menolong. Namun ya jangan di manfaatkan begitulah. Istilah orang jawa, ngono yo ngono ning ojo ngono. Apalagi untuk merealisasikan program makan bergizi gratis pada 2025, telah di alokasikan sebesar Rp71 triliun, ya maksimalkan dana itulah,” imbuhnya.

Ruwiyanto berharap komitmen pemerintah dengan memberikan yang terbaik untuk masyarakat khususnya program makan bergizi gratis melalui dana yang bersumber pada APBN.

Dia pun menjabarkan secara gamblang siapa saja yang dapat dan berhak menerima dana zakat dari umat Islam.

“Untuk diketahui bahwa yang berhak menerima zakat itu hanya 8 golongan, seperti fakir, miskin, mualaf, riqab, gharim fisabilillah, ibnu sabil dan Amil. Lha kalau penerima program makan bergizi gratis fakir dan miskin saja ya silahkan diambilkan dari dana zakat,” terangnya.

Ruwiyanto juga mengingatkan dampak dari penyaluran zakat untuk program gizi gratis tersebut terhadap keberadaan Lembaga Zakat, yang bisa saja perolehannya menurun.

“Bisa jadi dampaknya masyarakat enggan bayar zakat, serta kurang percaya lagi terhadap lembaga zakat,” katanya.

Senada dengan Ruwiyanto, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Ahcmad turut merespon gagasan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis.

Menurut Noor, usulan ketua DPD RI memungkinkan terjadi asalkan sasaranya sesuai dengan ketentuan syariat.

“Kalau memang sasaranya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, selama ini tanpa program MBG pun, Baznas selalu menyalurkan zakat utamanya kepada fakir miskin. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *