KETUA PAGUYUBAN BANTENGAN JABUNG: KESENIAN BANTENGAN PERSATUKAN ANAK MUDA

SIARINDOMEDIA.COM- Ketua Paguyuban Kesenian Bantengan Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, terus menunjukkan kiprah dan dedikasinya yang menginspirasi paguyuban kecamatan lainnya, seperti Wajak, Pakis, Tumpang, Turen dan lainnya.

Paguyuban Bantengan Kecamatan Jabung merupakan paguyuban pertama yang memperoleh Surat Keputusan (SK) legalitas di Jabung. Sebuah pencapaian yang mengukuhkan posisi mereka di tengah masyarakat.

Paguyuban bantengan yang kini memiliki 138 grup bantengan. Maka, dengan nomor induk ini menjadi bukti nyata betapa kuat dan terorganisirnya komunitas tersebut.

Link Banner

Angka ini belum termasuk grup-grup kecil lainnya yang masih belum terkenal namun turut memperkaya budaya lokal.

“Adanya paguyuban bantengan di Kecamatan Jabung bertujuan untuk mempersatukan generasi muda. Juga melestarikan Budaya Jawa/Uri-Uri Budaya Jawi dan sebagai hiburan serta menyenangkan masyarakat,” ujar Eko, Ketua Paguyuban Bantengan Jabung.

Tradisi Bantengan di Jabung berakar sejak era 90-an. Dimulai dengan adanya ‘arak-arakan’ banteng mengiringi kesenian pencak silat yang dibawahi oleh KH Abdul Mukthi, di Desa Kemantren Jabung, yang terkenal pada era nya.

Ketua paguyuban bantengan se-Kecamatan Jabung saat ini bersedia menghidupkan kembali kesenian bantengan yang menjadi salah satu kesenian yang digemari masyarakat. Sehingga marak seperti sekarang.

RONGGO SAKTI BUDOYO. Bersama anggota bantengan, terus menjaga warisan dan tradisi lokal Jawa Timur. Foto: Ist/ RSB

Paguyuban kesenian bantengan juga memiliki aturan-aturan dalam pembinaan kepada para anak muda yang mengikuti bantengan di Kecamatan Jabung.

“Dalam pembinaan nya kepada grup-grup bantengan ini yang pertama dilarang membandil. Istilahnya tidak boleh melempar atau mengayun-ayunkan kepala banteng kepada penonton. Lalu anggota bantengan boleh keluar dari pagar atau biasanya disebut kalangan, tetapi tidak boleh melukai penonton, dan dilarang ricuh antar penonton dan pemain bantengan,” ujar Eko.

“Jika melanggar aturan grup bantengannya dikenakan sanksi, jika ada kericuhan akan diberhentikan paksa, acara tidak di lanjutkan serta tidak boleh menerima undangan dimanapun selama 3 bulan,” lanjutnya.

Diminati Warga Jatim

Tak hanya di Kabupaten Malang, kesenian bantengan ini seringkali diundang untuk tampil di Kabupaten Pasuruan dan Lumajang.

Hal ini untuk memperluas jangkauan dan memperkenalkan budaya khas Jabung kepada masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.

“Saya berharap paguyuban kesenian bantengan di Kecamatan Jabung ini menjadi contoh dan inovasi bagi paguyuban kecamatan-kecamatan lainnya. Seperti Pakis, Tumpang, Wajak, Turen dan meluas di Kabupaten Malang,” urainya.

Di bawah kepemimpinan Ketua Paguyuban yang visioner, komunitas ini menjadi contoh bagi kecamatan-kecamatan lain untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya lokal.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, serta dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan diharapkan mampu memotivasi komunitas lain untuk meraih prestasi serupa.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Authors

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *