Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia belakangan ini bukan sekadar persoalan individu yang “kebablasan bercanda”. Ia membuka lapisan yang lebih dalam. Toxic masculinity bekerja secara diam-diam dalam ruang sosial laki-laki. Bahkan hal ini terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai intelektualitas dan etika.
Dalam banyak pembelaan yang muncul, kita sering mendengar kalimat seperti, “itu kan cuma guyonan laki-laki”. Narasi ini seolah menjadi tameng yang melegitimasi perilaku yang sebenarnya problematik. Dalam kerangka psikologi sosial, hal ini bisa dipahami sebagai bentuk normalisasi perilaku menyimpang melalui kelompok. Ketika suatu kelompok menganggap objektifikasi perempuan sebagai hal yang lucu, batas antara “candaan” dan “pelecehan” menjadi kabur.
Di sinilah konsep toxic masculinity menjadi relevan. Toxic masculinity bukan berarti maskulinitas itu sendiri buruk. Konsep ini merujuk pada standar maskulinitas yang sempit dan merusak. Standar ini menganggap laki-laki harus dominan dan tidak sensitif. Seringkali, laki-laki menunjukkan superioritas dengan merendahkan pihak lain, terutama perempuan. Pada konteks ini, menjadikan perempuan sebagai objek candaan bukan sekadar humor. Hal ini menjadi cara memperkuat solidaritas kelompok laki-laki dengan mengorbankan martabat perempuan.
Fenomena ini juga berkaitan dengan konsep objectification, yaitu memandang seseorang bukan sebagai individu utuh. Seseorang dilihat sebagai objek yang bisa dinilai, dikomentari, atau dieksploitasi. Dalam grup chat yang menjadi sorotan publik, perempuan tidak hadir sebagai subjek yang memiliki perasaan. Perempuan justru menjadi bahan konsumsi verbal. Hal ini berbahaya karena dapat menumpulkan empati dalam jangka panjang. Selain itu, kondisi ini membuka jalan bagi bentuk kekerasan yang lebih serius.
Lebih jauh lagi, pembenaran atas “guyonan laki-laki” seringkali lahir dari tekanan sosial dalam kelompok itu sendiri. Laki-laki yang tidak ikut tertawa atau menolak candaan bisa dianggap “tidak asik” atau “kurang maskulin”. Ini menciptakan siklus di mana individu mungkin tidak sepenuhnya setuju, tetapi tetap ikut demi penerimaan sosial. Dalam psikologi, ini dikenal sebagai konformitas kelompok. Konformitas sering membuat individu mengabaikan nilai pribadinya.
Kasus ini seharusnya menjadi refleksi bahwa ruang akademik tidak otomatis bebas dari bias gender. Pendidikan tinggi tidak hanya soal kecerdasan kognitif, tetapi juga kematangan moral dan emosional. Jika para pemuda masih memaklumi objektifikasi sebagai humor, maka arah pembentukan karakter patut dipertanyakan. Pada akhirnya, penting untuk menegaskan bahwa tidak semua yang lucu itu benar, dan tidak semua yang biasa itu pantas.
Mengkritik budaya “guyonan laki-laki” bukan berarti anti-humor, melainkan upaya membangun ruang sosial yang lebih sehat. Maskulinitas tidak perlu dibuktikan dengan merendahkan perempuan. Kedewasaan emosional dan kemampuan menghargai orang lain adalah bentuk maskulinitas yang lebih kuaKasus di FH UI hanyalah satu contoh yang terungkap. Namun, ia menjadi cermin bagi banyak ruang lain yang mungkin masih menyimpan praktik serupa dalam diam. Pertanyaannya sekarang bukan lagi “apakah ini hanya candaan?”, tetapi “kenapa candaan seperti ini terus dianggap wajar?”









