PERANG LAWAN JUDI ONLINE, PERKUAT FAKTOR MORAL (SERI 22)

EDISI KAMIS, 1 AGUSTUS 2024

Tulisan Dr. Imam Muhajirin Elfahmi SH, S.Pd, MM, (Coach Fahmi)

Jaringan Indonesia Berdaya

Penerima Anugerah Insan Pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 2024.

SIARINDOMEDIA.COM – Fakta mengejutkan diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada 26 Juni 2024 lalu. Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, dia menyebut jika ada banyak anggota dewan yang terjerat judi online.

Disebut mengejutkan karena pelaku dari tindakan yang melanggar hukum itu justru orang yang harusnya jadi panutan anak bangsa. Dan lebih mengejutkan lagi, PPATK merilis ada 197 ribu anak usia 11-19 tahun sudah kecanduan judi online. Nilai transaksi judi online di kalangan anak muda pun tidak main-main: Rp293 miliar.

Data PPATK yang dirilis Liputan6.com menyebut hasil analisis transaksi judi online cenderung meningkat signifikan. Tahun 2018, sebesar Rp2,1 triliun, tahun 2019 sekitar Rp3,9 triliun, naik signifikan sampai tahun 2023 menjadi Rp327 triliun. Kuartal pertama tahun 2024 jumlahnya lebih dari Rp101 triliun.

Sesak rasanya dada ini melihat fakta tersebut. Namun mau bagaimana lagi, inilah kenyataan yang harus dihadapi. Sebenarnya ada apa dengan negeri ini?. Dan kenapa para wakil rakyat justru memberi contoh tidak baik.

Inilah yang perlu saya uraikan di sini mengapa judi versi daring tersebut bisa menembus hampir semua kalangan. Termasuk ke ranah pejabat daerah, profesional, pengusaha, ibu rumah tangga, notaris, wartawan, dan pensiunan.

Saya melihat ada beberapa faktor kenapa virus judi online cepat merebak. Pertama, rayuan judi online yang menggiurkan. Janji kemenangan dan cepat kaya dengan cara mudah. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik ini. Pemain judi dengan mudah melakukan transaksi. Tinggal klik tombol spin lewat HP, sudah bisa bertransaksi.

Kedua, soal kurangnya kesadaran individu yang terkait dengan moral dan kesadaran hukum. Sebenarnya, meski ada kesempatan dan berada di lingkungan yang kurang baik, kalau pondasi moral sudah matang, rasanya sulit terpengaruh judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya. Jadi, ini kembali ke persoalan individu.

Maka, di sinilah pentingnya penanaman Pendidikan Moral Pancasila sejak dini untuk mendalami dan menjalankan nilai-nilai luhur. Indoktrinasi nilai Pancasila terhadap masyarakat dan birokrasi ini jadi pegangan untuk bertindak tanpa melanggar hukum seperti judi online.

Dalam kondisi saat ini, rasanya semua bertanggung jawab untuk melawan judi online. Terutama harus membentengi anak generasi muda agar tidak terpapar judi online.

Ayo Terus Gemilangkan Indonesia. (CF)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *