DPR SETUJUI REALOKASI ANGGARAN 616 MILIAR RUPIAH UNTUK BP HAJI DAN BPJPH

SIARINDOMEDIA.COM – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyetujui perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menjelaskan, anggaran BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

Penambahan ini untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

Link Banner

“Alokasi ini akan dipastikan digunakan secara tepat,” kata Marwan pada Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, anggaran untuk BPJPH tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama, yakni Rp436.812.997.000

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula Rp79.168.712.137.000 triliun, kini menjadi Rp78.552.159.164.000, dengan realokasi sebesar Rp616.552.973.000.

Marwan juga menegaskan agar keputusan ini segera disampaikan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk persetujuan final.

“Dengan demikian, program-program Kementerian Agama dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Koordinasi intensif dengan BP Haji akan memastikan pelaksanaan haji lebih lancar dan lebih baik,” ujarnya.

BPJPH, yang kini berstatus LPNK, memiliki kewenangan penuh atas kebijakan jaminan produk halal. Menteri Agama juga menyebutkan, pembahasan rancangan peraturan baru sedang dilakukan.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *