WADAHI PEMENUHAN HAK PARTISIPASI ANAK, INKLUSI PPA KABUPATEN MALANG BENTUK FORUM ANAK TINGKAT DESA

Oleh: Risa Elvia (Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang & Fasilitator Inklusi PPA)

SIARINDOMEDIA.COM – Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bersama PC Fatayat NU Kabupaten Malang dalam rangka implementasi Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) membentuk forum anak tingkat desa di beberapa desa dampingan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya  mewadahi pemenuhan hak partisipasi anak.

Oleh karena itu, di akhir bulan Juli 2024 bertepatan dengan  moment Hari Anak Nasional (FAS) maka dibentuklah Forum Anak Tingkat Desa di empat desa dampingan program Inklusi PPA Kabupaten Malang.

Link Banner

Pembentukan Forum Anak Desa (FAD) masing-masing di Desa Sumberputih Kecamatan Wajak (Kamis, 25 Juli 2024), FAD Wonorejo Kecamatan Poncokusumo (Jumat, 26 Juli 2024), FAD Srigading Kecamatan Lawang (Senin, 29 Juli 2024), dan FAD Dengkol Kecamatan Singosari (Selasa, 30 Juli 2024).

Pembentukan FAD dilaksanakan pada siang hari sepulang anak-anak dari sekolah, yakni pukul 14.00 hingga jam 16.30 WIB.

Pemberntukan FAD di Desa Keputih, Wajak, Kabupaten Malang. Foto: Ist

Forum anak ini  merupakan wadah untuk memenuhi hak partisipasi anak. Hal ini sesuai dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang secara spesifik mengatur partisipasi anak dalam pembangunan melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.

Link Banner

Anak sebagai golongan rentan memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya. Keterbatasan itu yang kemudian menyadarkan kita bahwa perlindungan terhadap hak anak mutlak diperlukan untuk menciptakan masa depan kemanusiaan yang lebih baik. Hak-hak anak diantaranya (1) hak hidup, (2) hak tumbuh kembang, (3) hak perlindungan, dan (4) hak partisipasi.

Mengapa Forum Anak Tingkat Desa Perlu Dibentuk?

Partisipasi anak merupakan salah satu hak anak untuk didengar suara dan pandangannya oleh orang dewasa, yaitu orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara. Mendengarkan pandangan anak dapat berkontribusi untuk menghasilkan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, partisipasi anak juga berkontribusi positif pada tumbuh kembang anak, karena dapat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan sosial anak, serta dapat membuat anak lebih percaya diri. Tentunya hal ini akan bermanfaat bagi anak itu sendiri untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Pembentukan FAD di Desa Wonorejo, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Foto: Ist

Sejumlah isu berhubungan erat dengan kehidupan anak sehari-hari nantinya akan dibahas dalam FAD, salah satunya yaitu isu perkawinan anak yang menjadi permasalahan yang mengganggu tumbuh kembang anak.

Praktik perkawinan anak banyak menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan anak perempuan dan anak-anak. FAD ini akan menjadi wadah partisipasi untuk mendorong keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak, sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.

Salah satu strategi dalam pencegahan perkawinan anak yakni menjamin partisipasi anak dalam pembangunan, terutama di desa, serta menciptakan ruang bagi anak-anak untuk berpartisipasi dan menuangkan aspirasinya.

Tujuan dari terbentuknya FAD yaitu: (1) mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak, (2) media komunikasi organisasi anak, (3) menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, dan (4) sebagai sarana pengembangan bakat, minat, dan kemampuan anak.

Pembentukan FAD di Desa Srigading, Lawang, Kabupaten Malang. Foto: Ist

Siapa Saja Fasilitator yang Hadir Dalam Pembentukan FAD?

Hadir pada saat pembentukan FAD yaitu para fasilitator dan pengurus Forum Anak Kabupaten (FAK) Malang. Pada pembentukan FAD pertama yakni di Desa Sumberputih, hadir dari FAK yakni Bima Satria Saputra dari Kesekretariatan FAK Malang dan Aryasta Keananda Pradipa Yudha dari fasilitator FAK Malang.

Kemudian di Desa Wonorejo hadir dari FAK yakni Dini Novita Sari (Ketua FAK Malang) dan Icha Chelia Putri (Kesekretariatan FAK Malang).

Pada pembentukan FAD Srigading hadir Rosyidah Puspa Indah (Kesekretariatan FAK Malang) dan Nimas Faizzah Humairah (Fasilitator FAK Malang). Sedangkan di Desa Dengkol dihadiri oleh fasilitator FAK Malang yakni Allan Fikri Mahardika S. dan Nimas faizza H. juga dari fasilitator FAK Malang.

Para fasilitator dan pengurus FAK Malang banyak memberikan wawasan kepada limabelas anak di masing-masing desa dari unsur pemuda dan pelajar di masing-masing desa (Karang Taruna, Remas, IPNU, dan IPPNU), dengan usia antara 12 tahun hingga 18 tahun. Mereka juga ikut membantu membentuk kepengurusan FAD di masing-masing desa.

Pembentukan FAD di Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang. Foto: Ist

Apa Saja Peran FAD Dalam Isu Pencegahan Perkawinan Anak?

Peran FAD dalam isu PPA sebagai pelapor dan pelopor (2P). sebagai pelapor, yakni sebagai agen perubahan untuk mengajak dan membantu lingkungan sekitarnya kearah perubahan yang lebih berkemajuan. Sedangkan sebagai pelapor, hendaknya anak-anak bisa aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Pembentukan FAD ini merupakan bagian dari tujuan jangka panjang mewujudkan desa ramah anak. Komponen kegiatan yang dikembangkan mempertimbangkan kelompok anak-anak, kebutuhan anak, sehingga diskusi dengan melibatkan anaklah yang terbaik. Keberadaan FAD ini merupakan perwujudan penghargaan hak partisipasi anak-anak, termasuk bentuk stimulasi untuk perkembangan anak yang menampung potensi dan minat mereka.

Kini, FAD di desa dampingan Inklusi PPA telah terbentuk, anak-anak sudah mempunyai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya. Tugas kita sebagai orang tua, pemerintah desa, warga masyarakat untuk menguatkan peran FAD agar mereka belajar berorganisasi dan terlibat aktif dalam pembangunan di desa Inklusi PPA Kabupaten Malang.

Semangat Mewujudkan Partisipasi Anak Di Desa!! (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *