POLRI SEBUT PRODUKSI TEMBAKAU SINTETIS DI MALANG UNTUK DI PASARKAN DI PULAU JAWA

SIARINDOMEDIA.COM – Pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang berada di Kawasan Malang, Jawa Timur ternyata untuk memasok di Pulau Jawa. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

“(Pemasok di) Pulau Jawa,” katanya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Mukti menjelaskan, pabrik tersebut mampu memproduksi berbagai jenis tembakau sintetis dalam waktu dua bulan.

“(Produksi) hanya dua bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25.000 butir inex, dan 25.000 butir sanax,” ujarnya.

Mukti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusut jaringan tersebut, termasuk saat merekrut para anggota pembuat tembakau sintetis.

“Kita masih dalami,” ucapnya.

Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia disebut mengendalikan pabrik narkotika sintetis yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Pengungkapkan kasus yang dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu terbesar di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan WNA tersebut mengendalikan pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi konferensi video.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta.

Pabrik narkoba di Malang ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *