APAKAH HARAM MENONTON KONSER MUSIK DALAM ISLAM?

3. Melalaikan Salat

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ

Artinya, “Celakalah orang-orang yang melaksanakan shalat, (maksudnya) yang lalai terhadap shalatnya.” (QS Al-Ma’un: 4-5)

Ayat dalam Al-Qur’an di atas mengingatkan umat Islam untuk tetap melaksanakan salat. Karena banyak orang yang terlena dengan suatu pertunjukan hiburan hingga membuatnya lalai akan salat dan kewajibannya.

Hal ini tentu dilarang dalam Islam bahkan disebutkan bahwa mereka akan celaka. Terutama untuk salat yang waktunya singkat seperti Maghrib. Tentu akan sangat rugi bila sampai meninggalkannya hanya untuk kesenangan duniawi sesaat.

4. Lirik yang Menjerumuskan ke Arah Dosa

Ada beberapa musisi yang dengan sengaja atau tanpa sengaja membuat lirik lagu yang memuat unsur dosa dan lagu ini dimainkan saat konser berlangsung. Seperti ajakan untuk meminum minuman keras, berbuat mesum, berzina, mengandung kata kotor, dan semisalnya. (Al-Jaziri, Al-Fiqhu ‘ala Mazahibil Arba’ah, [Beirut, Darul Bayan Al-‘Arabi: 2005], jilid II, halaman 35-36).

Hal ini tentu dilarang dalam Islam karena penggemar dari seseorang atau sekelompok orang biasanya cenderung akan mengikuti idolanya. Tentu akan berbahaya bila ajakan berbuat dosa ini disebar secara masif dan menjadi tontonan yang dikemas dalam bentuk hiburan. Sehingga tanpa sadar umat Islam secara sadar atau tidak sadar akan terpengaruh.

Jadi dalam Islam tidak ada larangan untuk menonton konser musik. Karena mendapat hiburan adalah fitrah manusia dan tidak bersifat haram. Umat Islam tetap boleh menyaksikan hiburan selama dia bisa menjaga diri dan tidak melalaikan kewajibannya.

Wallahu alam.

[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2024/07/23/konser-di-kanjuruhan-island-vibes-reaggae-party-siap-hibur-pencinta-musik-di-malang/”]

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *