SIARINDOMEDIA.COM – Perwakilan Driver Taxi Online mengadu ke DPRD Kota Malang. Mereka mengeluhkan pendapatan yang minim lantaran tarif yang diterapkan terlalu murah.
Seperti yang disampaikan juru bicara Perwakilan Driver Taxi Online, Bedjo Irawan. Jika saat ini pendapatan mereka sangat minim, lantaran tarif yang diterapkan terlalu murah. Dia pun menjelaskan, bahwa besaran tarif Rp3.500 per Km tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Asumsinya, jika Driver mendapat order sehari 50 Km. Maka yang ia bawa pulang untuk keluarga cuma Rp 75.000,” ungkap Bedjo, Selasa (8/8/2023) di kantor Dewan Kota Malang.
Dia kemudian membeberkan, selama ini pihak operator aplikasi menerapkan potongan sebesar 20% terhadap Driver. Belum lagi jika si Driver harus membayar sewa kendaraan atau cicilan mobil, serta BBM, yang kesemuanya harus ditanggung mereka.
Sebenarnya telah terbit keputusan Dirjen Perhubungan Darat yang mengatur mengenai tarif ini 10 September 2022 lalu. Kemudian dikuatkan dengan Peraturan Gubernur yang keluar bulan kemarin. Sayangnya dalam beberapa peraturan tersebut tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan mengenai sanksi bagi operator yang tidak mematuhi skema tarif tersebut.

Paguyuban Driver Taxi Online yang tergabung dalam Malang Online Bersatu (MOB) dalam kesempatan ini juga mendesak DPRD Kota Malang. Melalui Dewan, mereka mendorong dua instansi regulator yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Informasi dan Komunikasi segera membuat Perda yang berisi hak dan kewajiban dari operator aplikasi.
Bedjo juga menyatakan, bahwa jumlah anggota dari komunitas Driver Online di Kota Malang kini telah mencapai tiga ribu orang. Dia bersama 56 pengurus berupaya meredam rekan-rekan mereka agar tidak melakukan aksi turun ke jalan.
“Kami tunggu satu minggu lagi, dari hasil pertemuan ini. Jika tidak ada solusi, kami tidak bisa mencegah teman-teman yang lain untuk turun ke jalan,” tutupnya.













