SIARINDOMEDIA.COM – Pertemuan komunitas LGBT ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang rencananya akan digelar di Jakarta, pada 17-21 Juli 2023, mendapat penolakan keras banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan meminta negara bertindak tegas dengan menolaknya.
“Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus menolak dan bersikap tegas terhadap rencana aksi LGBT tersebut,” kata Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, perilaku seks menyimpang LGBT bertentangan dengan ajaran agama mana pun, termasuk Islam.
LGBT pada akhirnya hanya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, keluarga, perempuan, dan anak.
Selain itu, Prof Amany menambahkan, orientasi seksual LGBT juga mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa, meruntuhkan nilai-nilai agama, moral dan tatanan sosial masyarakat.
“Negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga perlu memperkuat ketahanan keluarga sesuai dengan perintah Allah dalam surat at-Tahrim ayat 6,” tegasnya.
MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa tersebut, ada 5 rekomendasi mulai dari yang ringan seperti upaya penyembuhan orientasi seksual yang menyimpang hingga diterapkannya hukum hadd dan pengenaan hukuman terberat (mati) bagi pelakunya.
Sementara itu, mendapat penolakan keras yang disertai ancaman jika nekad menggelarnya, acara kumpul bareng LGBT di Jakarta, akhirnya dibatalkan. Acara yang dikoordinir ASEAN SOGIE Caucus itu dipindahkan ke lokasi baru. Namun tidak disebutkan dimana lokasi terbaru tersebut setelah dipastikan urung digelar di Indonesia.













