SIARINDOMEDIA.COM – DPRD Kota Malang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda 2022. Sayangnya rapat ini diwarnai ketidakpuasan para anggota Dewan, lantaran pidato jawaban Wali Kota dinilai masih terlalu normatif.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika karena Paripurna hari ini memang agendanya mendengar jawaban Wali Kota terkait beberapa pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ada di Dewan. Dari jawaban tersebut banyak anggota yang terlihat tidak puas, lantaran jawaban masih bersifat normatif.
“Namun antara Pemkot dan Dewan sepakat menghindari debat kusir,” ungkap Made, Jum’at (07/07) di gedung Dewan.
Ketua DPRD ini kemudian menjelaskan, jika menghindari debat, karena Dewan memahami Wali Kota hanya menguasai kebijakannya saja. Sedangkan teknis detil pelaksanaan APBD 2022 ada di masing-masing Organisasi Pemerintah daerah (OPD).
“Maka nanti akan kami perdalam, jawaban dari Wali Kota tadi. Kemudian akan kami kembalikan ke OPD terkait,” ungkapnya.
Langkah Dewan, selanjutnya akan diperdalam lagi saat Hearing yang dijadwalkan dua minggu kedepan. Hearing diagendakan selama empat hari yang rencananya akan memperdalam nota keuangan APBD 2022. Pasalnya perumusan hal ini akan menjadi landasan dalam penyusunan PAK 2023.
“Tentang percepatan yang diusulkan Wali Kota tadi, akan kami sesuaikan dengan dinamika saat pembahasan,” ucap Made Riandiana.
Dewan berpatokan pembahasan pertanggung jawaban keuangan ini tidak harus dipercepat, dengan alasan masa tugas Wali Kota akan berakhir pada September. Namun DPRD Kota Malang lebih menekankan kepada urgensi Silpa besar yang jawabannya hanya seputar batas waktu.
Jika hal tersebut yang diterapkan Pemkot Malang, maka Dewan sepakat akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan perubahan APBD, dengan mengupayakan September sudah disetujui PAK, yang kemudian segera diparipurnakan. Sehingga ada waktu tiga bulan penuh, karena biasanya baru Oktober digodok, yang waktu efektifnya cuma dua bulan.
“Nah sekarang kami akan melihat dengan memberi waktu selama tiga bulan. Apakah hal ini dapat memperkecil Silpa yang saat ini mencapai Rp500 Milyar?” tutupnya dengan nada tanya.













