TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS, PEMKOT MALANG JAGA NETRALITAS ASN

SIARINDOMEDIA.COM – Untuk menjaga netralitas dalam Pemiu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang untuk menandatangani Pakta Integritas.

Demikian disampaikan Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji di acara Sosialisasi Penegakan Disiplin dan Netralitas ASN Menjelang Kontestasi Politik. Menurutnya, saat ini perlu integritas dan netralitas ASN Pemkot Malang. Apalagi pesta demokrasi sudah di depan mata, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Link Banner

Wali Kota Malang meminta semua ASN menandatangani Pakta Integritas. Namun jika ternyata masih ada yang menabrak rambu ini, tentunya ada penindakan.

“Saya harap semua masyarakat turut mengawasi, terutama para wartawan,” ungkap Sutiaji (23/5/2023) di Hotel Mercure Malang.

Sutiaji menyampaikan pula, beberapa waktu lalu sudah dibentuk Masyarakat dan Pers Pengawas Pemilu (Mappilu). Maka jika ada temuan ketidak netralan ASN Kota Malang, dapat dilaporkan kepada jajarannya.

Link Banner

Disinggung mengenai hukuman terhadap pelanggaran ketidaknetralan tersebut. Sutiaji menjelaskan, sanksi sudah tertuang di Undang-Undang No 5 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai hal itu.

Sanksinya jelas, jika terbukti yang bersangkutan dapat peringatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan.

Langkah ini merupakan antisipasi apalagi Pemerintah Daerah lain sudah terdapat pelanggaran semacam ini. Di Kota Malang sendiri sudah terbentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang mencakup Bawaslu, Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa SSos MM, mengatakan bahwa pada pemilu sebelumnya ada keterlibatan politik praktis dua ASN Kota Malang dari salah satu perguruan tinggi serta satu ASN dari Pemerintah Provinsi.

“Ketiganya secara nyata tidak netral dan berpihak kepada salah satu parpol tertentu,” ujar Alim.

Dia menjelaskan, mengenai sanksi yang menentukan sepenuhnya Komisi ASN. Bawaslu hanya sebatas melaporkan saja. Diakuinya potensi ketidaknetralan pelayan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 ini cukup tinggi.

Terutama para ASN tersebut jelas-jelas menunjukan ketidaknetralan di ruang publik, seperti di Facebook maupun di media sosial lainnya.

Author

  • Dedik Achmad

    Kuli tinta yang gemar rebahan sekaligus doyan makan. Namun terobsesi pengen jadi manusia yang manfaat dunia akherat.

    Lihat semua pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *