SIARINDOMEDIA.COM – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang sepakat menjalin kerjasama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (15/5/2023). Kerjasama yang dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Syariah ini bertujuan untuk peningkatan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sudirman, MA. menyatakan bahwa kerja sama dengan LPBHNU ini penting untuk dilakukan selaras dengan program MBKM yang sedang dijalankan oleh Fakultas Syariah.
Harapannya, dengan kerja sama ini mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dapat melakukan proses magang dan menimba ilmu sekaligus praktik langsung dalam melakukan penguatan bantuan hukum di LPBHNU Kota Malang.
Di sisi lain, Dr. Fachrizal Afandi selaku Ketua LPBHNU Kota Malang mengutarakan kebanggaannya karena dapat bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN MALIKI Malang. Dia menjelaskan bahkan sebelum ada penandatanganan kerja sama pun, LPBHNU Kota Malang telah memiliki paralegal dari UIN Malang yang mengikuti workshop dan telah terlibat di beberapa kegiatan advokasi yang dilakukan LPBHNU Kota Malang.
Setelah ini, pihaknya siap membantu Fakultas Syariah dalam memperkenalkan bantuan hukum ke para mahasiswa yang berminat melakukan advokasi.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Sekretaris LPBHNU Kota Malang, Fajar Santosa SH., MH, Bendahara LPBHNU Kota Malang, Neo Adi Kurniawan dan M Suud serta paralegal LPBHNU Kota Malang, Langa.
Selain itu, jajaran pimpinan Fakultas Syariah UIN Malang juga menghadiri acara ini, Mulai dari Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sudirman, Wakil Dekan 1, Dr. Zaenul Mahmudi, Wakil Dekan 2, Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H., Wakil Dekan 3, Dr. M. Aunul Hakim, M.H. Ketua Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Musleh Herry, S.H., M.Hum. dan Dosen HTN Imam Sukadi, SH., MH. yang sekaligus Pengurus LPBH NU Kota Malang.