SIARINDOMEDIA.COM – Sebagai agenda rutin tahunan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar seminar internasional bergengsi bertajuk Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS).
Tahun 2023 ini, berlangsung AICIS ke-22 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada 2-5 Mei 2023. Kegiatan AICIS ke-22 dibuka langsung oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
Tema besar yang diusung pada AICIS tahun 2023 adalah “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace” atau Rekontekstualisasi Fikih untuk Kemanusiaan yang Setara dan Perdamaian yang Berkelanjutan.

Tema besar ini dibahas dalam 10 subtema yang variatif, seperti Pemikiran Kembali Fikih untuk Praktik Keberagamaan yang Ramah; Maqashid Syariah (tujuan pokok syariat Islam) sebagai Referensi dan Kerangka Fikih untuk Kemanusiaan; hingga Literasi Fikih untuk Isu Gender, Minoritas dan Difabel.
Dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam, Siti Mutholingah, terpilih sebagai salah satu peserta yang berhak mempresentasikan papernya pada sesi paralel.
Total 461 paper yang dibahas selama AICIS ke-22, sedangkan judul paper yang dipresentasikan Mutholingah adalah Maqashid al-Shari’ah Contemporary Perspective of Jasser Auda and Its Relevance to Humanist Islamic Education atau Maqashid Syariah Kontemporer Perspektif Jasser Auda dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam Humanis. Judul ini relevan dengan gagasan yang senantiasa diperjuangkan oleh pendiri STAI Ma’had Aly Al-Hikam, Almaghfurlah KH. Hasyim Muzadi, yaitu Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAI Ma’had Aly Al-Hikam, Rosidin, turut serta menghadiri AICIS ke-22 sebagai bentuk dukungan terhadap kiprah dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam pada gelaran tersebut.
Kepala P3M berharap agar semakin banyak dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam yang turut berpartisipasi dalam ajang seminar internasional bereputasi sekaliber AICIS, agar semakin berkibar nama institusi, sebagaimana berkibarnya nama sang pendiri.
Di penghubung kegiatan, AICIS ke-22 menghasilkan enam rumusan Surabaya Charter atau Piagam Surabaya.
- Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
- Menjadikan Maqashid al-Syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi Fikih;
- Definisi, tujuan dan ruang lingkup Fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer;
- Menafsirkan ulang semua doktrin Fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
- Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
- Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.
Menurut Rosidin selaku Kepala P3M STAI Ma’had Aly Al-Hikam, poin-poin Piagam Surabaya di atas, dapat dijadikan sebagai inspirasi bagi publikasi ilmiah maupun praktik edukasi yang dilakukan oleh dosen-dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang yang notabene merupakan Perguruan Tinggi yang Berbasis Pesantren.