SIARINDOMEDIA.COM – Mantan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Dia ditangkap karena diduga menjadi dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi dibekuk di sebuah lapangan futsal di Kota Blitar dan langsung digelandang ke Mapolda Jatim.
Sebelumnya, polisi terlebih dulu telah meringkus tiga pelaku yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
“Kami menangkap mantan wali Kota Blitar itu dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).
Kapolda menambahkan, Samanhudi sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
“Saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim,” jelas Irjen Toni mengenai keberadaan tersangka.
Untuk diketahui, warga Blitar sempat digegerkan dengan kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, pada Senin (12/12/2022) dini hari. Dalam aksinya, para perampok berhasil menggondol perhiasan hingga uang sebesar Rp400 juta.
Tak hanya itu, dalam aksinya mereka juga melakukan kekerasan terhadap pekerja dan menyekap Wali Kota Santoso beserta istri.
Setelah melalui penyelidikan intensif, petunjuk akhirnya mengarah pada Wali Kota Blitar periode sebelumnya, Samanhudi. Apalagi setelah ditangkapnya tiga eksekutor aksi perampokan.
Berdasarkan keterangan ketiganya, total ada 5 pelaku perampokan. 3 bertindak sebagai pelaku langsung di dalam rumah dinas, sementara dua lainnya berjaga di luar.
Samanhudi sendiri awal mula bertemu dengan tiga tersangka yang kemudian direkrutnya adalah di Lapas Kelas IIA, Sragen, Jawa Tengah.
Wali Kota Blitar dua periode (2010-2018) menghuni Lapas Kelas IIA, Sragen, karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada periode keduanya, Juni 2018. Samanhudi dicokok atas dugaan gratifikasi proyek pembangunan sekolah.
Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara karena Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.