SIARINDOMEDIA.COM – Benar bahwa Bayar zakat bisa menjadi pengurang pajak. Berikut ulasannya.
Sebagai seorang muslim, zakat adalah salah satu kewajiban yang diberikan kepada siapapun yang sunah memenuhi persyaratan. Di antara salah satu persyaratanya adalah harta yang dimiliki sudah mencapai nishob kadar emas 85 gram.
Bulan Ramadan adalah bulan terbaik untuk meraih keberkahan seperti halnya kita berpuasa yang menjadi wasilah membersihkan jiwa. Begitu juga ibadah zakat akan mampu membersihkan semua harta kita agar benar benar bersih dan suci.
Keutamaan membayar zakat pada bulan suci Ramadan ini selain kewajiban sebagai seorang muslim dengan berlipatnya pahala kebaikan yang Allah janjikan kepada setiap mukmin.
Ramadan tahun 2025 ini berbarengan dengan bulan Maret yang merupakan tanggal terakhir pelaporan SPT tahunan para wajib pajak atau biasa disebut NPWP.
Dimana tanggal 31 Maret adalah batas tanggal terakhir pelaporan SPT Tahunan orang pribadi.
Mari manfaatkan kesempatan baik di bulan suci Ramadan ini bayar zakatnya di BMH. Karena nanti akan diterbitkan surat keterangan yang bisa Anda lampirkan saat membayar kewajiban pajak SPT Tahunan pribadi.
Ada dua jenis zakat yang dikenal setiap muslim, yaitu zakat fittrah dan zakat maal.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian jiwa dan kepedulian terhadap kaum miskin. Besarannya ditentukan senilai dengan 1 sha’ makanan pokok (sekitar 2,5–3 kg beras atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi di wilayah tersebut).
Waktu pembayaran zakat fitrah ini diutamakan saat sebelum salat Idulfitri. Paling lambat sebelum khotbah sholat Idul fitri dimulai. Zakat fitrah bisa disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BMH untuk didayagunakan lebih luas dan lebih manfaat.

Selain diwajibkan membayar zakat fitrah, umat Islam harus membayar zakat harta atau zakat maal, yaitu zakat yang dikenakan atas harta tertentu yang telah memenuhi syarat nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan haul (berlalu satu tahun).
Cukup telpon BMH Terdekat di tempat Anda berada atau langsung ke Call Center BMH di nomer Whatsapps 0852-3236-7000. Nanti petugas kami akan menjemput ke rumah Anda lnama baitul maal Hidayatullah.
Setelah itu Anda konfirmasikan diri ke nomor telpon BMH agar segera dibuatkan surat keterangan yang nanti akan Anda bawa ke Kantor Pajak.
Demikian penjelasan bahwa zakat kita di BMH akan menjadi pengurang kewajiban pajak. Untuk itu segera minta surat keterangan.














