MENGUBAH MINDSET MENCEGAH BIBIT TERORISME (SERI 23)

EDISI JUMAT, 2 AGUSTUS 2024

Tulisan Dr. Imam Muhajirin Elfahmi SH, S.Pd, MM, (Coach Fahmi)

Jaringan Indonesia Berdaya

Penerima Anugerah Insan Pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 2024.

SIARINDOMEDIA.COM – Negeri ini kembali dikejutkan dengan aksi penangkapan terduga terorisme oleh Densus 88 di Kota Batu, Jawa Tmur, Rabu malam (31 Juli 2024). Terduga teroris masih remaja usia 19 tahun.

Indikasi aksi teror diketahui karena terduga telah menyiapkan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide. Disusul pada jam yang hampir bersamaan, satu terduga teroris  juga ditangkap di Stasiun Balapan Solo.

Fakta ini menambah daftar panjang kasus terorisme pada 2024. Sebelumnya, Polri di laman resminya merilis, pada 2024 ini ada 104 terduga yang telah diamankan Densus 88. Jumlah tersebut turun dibanding tiga tahun sebelumnya.

Pada 2021, ada enam aksi teror dengan 370 terduga teroris yang diamankan. Menyusul pada 2022, hanya ada satu kasus aksi teror dengan jumlah terduga tinggal 248 orang. Sementara pada 2023, ada 59 terduga teroris yang dibekuk.

Pertanyaannya apakah bibit-bibit terorisme di generasi anak muda mulai tumbuh kembali? Padahal upaya pemerintah menekan adanya ideologi radikal juga sudah maksimal melalu berbagai program.

Dalam hal ini saya kira tidak perlu saling menyalahkan. Tugas kita semua bagaimana menyiapkan anak-anak agar tidak gampang terpapar virus radikalisme yang membahayakan negara.

Perilaku teror ini bisa saja terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya  urusan politik, ekonomi, sosial dan agama atau pergaulan yang salah. Ketika kepentingan tersebut terhadang atau terusik, maka potensi muncul perilaku teror yang menyimpang (devian personality).

Salah satu upaya membentengi anak dari paparan radikalisme adalah memberi pemahaman tentang arti perbedaan. Mengubah mindset seseorang bahwa keberagaman dalam kehidupan sosial itu sebuah anugerah, bukan lagi ancaman. Termasuk juga memahamkan jika semua agama juga melarang aksi teror yang merugikan manusia yang lain.

Penyelesaian terorisme hanya bisa dengan komunikasi individu yang baik. Tidak bisa dilakukan dengan aksi frontal. Ketika terorisme ditangani dengan kekerasan, bisa jadi lahir terorisme baru.

Maka, sebelum bibit radikalisme yang berujung pada terorisme itu muncul, bekali  anak-anak tentang pemahaman ajaran agama yang benar. Bergaul di lingkungan yang baik. Siapkan anak untuk bisa hidup mandiri agar memiliki kemampuan ekonomi cukup. Sehingga dalam pikirannya tidak ada keinginan untuk bertindak melawan hukum dan merugikan banyak orang.

Semangat Terus Menjadikan Indonesia Germilang. (CF)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *