JKN DIBIAYAI APBD
Komitmen peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan ini juga diperkuat dengan kebijakan anggaran untuk kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan sekitar 40% peserta JKN di Kota Malang merupakan peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang melalui pendanaan APBD. Pada 1 Agustus 2024 tercatat jumlah peserta aktif PBI APBD sejumlah 366.194 orang dengan alokasi anggaran Rp171.328.184.517,00.
Untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat. Sebuah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.
[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2024/04/26/pj-wali-kota-malang-resmikan-gedung-baru-puskesmas-cisadea/”]
Dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan warga, Kota Malang juga telah didukung fasilitas kesehatan yang memadai. Di Kota Malang saat ini ada RSUD Terakreditasi Paripurna sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (Starkes) yang didukung dengan 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, dan satu labkesda.
Selain itu juga ada rumah sakit swasta, klinik, dan dokter praktik mandiri yang memberikan pelayanan kesehatan di Kota Malang. Sementara itu, untuk SDM Kesehatan di Kota Malang berjumlah 11.816 orang yang terdiri dari dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, farmasi, ahli gizi, sanitarian, serta tenaga kesehatan lainnya. (*)













