SIARINDOMEDIA.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMAN 8 Kota Malang, Selasa (30/7/2024).
Jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah siswa agar tidak perlu datang ke pelayanan khusus ketika akan memberikan suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu program Dispendukcapil dalam meningkatkan IKD kepada Masyarakat, salah satunya kepada anak-anak sekolah.
“Pemkot Malang melalui Dispendukcapil mendorong peningkatan Identitas Kependudukan Digital. Jadi tidak perlu datang ke tempat pelayanan-pelayanan khusus. Program ini juga nantinya akan digelar di sekolah-sekolah lainnya di Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat.
Dia menjelaskan pentingnya seseorang untuk mempunyai KTP, dimana nantinya memiliki kewajiban dan kewenangan sebagai orang dewasa, salah satunya bisa memberikan suara dalam Pemilihan Umum.
“Pesan saya, euforianya dijaga dan manfaatkan KTP dengan sebaik-baiknya. Jaga dengan baik, jangan meminjamkan kepada orang lain dan jagalah privasi informasi yang tercantum. Karena saat ini banyak penyalahgunaan terkait KTP,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengungkapkan program jemput bola sudah digelar di berbagai sekolah di Kota Malang. Tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah yang belum didatangi dapat mengajukan layanan jemput bola ini.
“Alhamdulillah, di SMAN 8 Kota Malang ini ada 200 siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun. Bagi sekolah lain, tinggal berkomunikasi dengan Dispendukcapil untuk kemudian dijadwalkan. Kami juga melayani perekaman identitas bagi siswa yang berasal dari luar kota, seperti di SMK dan MAN,” jelasnya.
Terakhir dalam penjelasan Lusi, target dalam pencatatan sipil khususnya pelajar di kota Malang menjelang Pilkada 27 November 2024 kurang lebih sebanyak 10 ribu siswa. Bagi yang belum genap berumur 17 tahun bisa melakukan perekaman, tetapi dalam pencetakannya dilakukan setelah genap berusia 17 tahun.
[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2023/12/18/perkemahan-demokrasi-lewat-pramuka-kpu-kabupaten-malang-bangun-kesadaran-pemilih-pemula/”]
Dengan upaya ini, harapannya para pemilih muda dapat turut serta dalam proses demokrasi. Memberikan suaranya dan berkontribusi positif untuk masa depan Kota Malang.













