PJ WALI KOTA MALANG SIAP TINDAKLANJUTI PENDAPAT FRAKSI SOAL RANCANGAN KUA-PPAS 2024

SIARINDOMEDIA.COM – Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menghadiri penyampaian pandangan fraksi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu, (17/7/2024). Rapat Paripurna tersebut terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat tersebut membahas percepatan rancangan APBD perubahan yang mendapat dukungan dari seluruh fraksi untuk segera dilaksanakan.

Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses pembahasan dengan lebih intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Banyak penekanan yang bisa dijadikan evaluasi, terutama pada pendapatan. Untuk itu, nanti kepala OPD akan dipanggil. Minggu depan akan kami bahas terkait pandangan fraksi ini,” ujarnya.

Pada perubahan KUA-PPAS APBD 2024, Wahyu mengungkapkan target pendapatan daerah diusulkan menjadi Rp2,386 triliun, berkurang sekitar Rp19,383 miliar.

“Kamis nanti sudah ada rapat paripurna pembahasan KUPA. Membahas peran Perda terkait APBD perubahan yang menjadi dasar penentuan besaran dan target,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan kebijakan umum perubahan bukan merupakan Perda, sehingga tidak memerlukan pandangan umum fraksi lagi. Namun, diperlukan tindak lanjut dengan rapat pimpinan fraksi.

“Kami perlu menyatukan pendapat DPRD ini seperti apa. Harapannya Senin atau Selasa, kebijakan umum perubahan sudah bisa diselesaikan. Rancangan APBD harus disahkan pada awal Agustus,” ungkap Made

Menurut Made, penyelesaian rancangan APBD ini bertujuan agar belanja APBD perubahan bisa segera dilaksanakan.

“Tidak mungkin menunggu anggota dewan periode 2024-2029, karena kalau harus menunggu paling cepat bisa disahkan pada Oktober. Namun nantinya para OPD tidak punya waktu melaksanakan kegiatannya,” tambahnya.

Setelah mendapatkan masukan dari masing-masing fraksi, perlu diadakan rapat pimpinan dan juga beberapa komisi DPRD diminta masukan. Harapannya, pada Senin (22/7/2024), perubahan kebijakan umum anggaran bisa disepakati.

Dengan demikian, Pj Wali Kota dan DPRD Kota Malang berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan percepatan APBD perubahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *