ORANG TUA BERPERAN BESAR CEGAH PERKAWINAN ANAK
Selanjutnya Izzy juga mengulas bahwa pihak yang bertanggung jawab melindungi anak adalah orang tua, oleh karenanya orang tua harus pandai dalam mengatasi dan mendidik anaknya, jangan sampai anak terjerumus dalam pergaulan bebas yakni kenalakan remaja.
“Anak-anak pengetahuannya sangat minim yang dipikirkan hanyalah kesenangan. Oleh karena itu mereka memandang pernikahan adalah sebagai hal yang menyenangkan dan tidak ada dampak buruk yang mengintainya,” terangnya.
Dia juga berpesan, untuk menghindari pergaulan bebas yakni anak harus dekat dengan orang tuanya karena anak harus membagi ceritanya kepada orang tua, agak anak memiliki hubungan emosional dengan orang tuanya.
“Anak berhak memperoleh pendidikan, pendapatnya didengar, oleh sebab itu jangan sampai menjadi orang tua yang malah menjerumuskan masa depan anak dengan cara menjodohkan anaknya ketika masih usia anak,” ungkapnya
“Orang tua harus senantiasa menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Anak juga berhak bermain dengana anak seusianya dan memasukkannya pada kegiatan yang positif. Anak yang mengalami disabilitas berhak untuk mendapatkan bantuan untuk memudahkan aksesnya dalam memperoleh pendidikan,” tandasnya.

Sosialisasi ini sebagai media untuk support ibu-ibu pengurus organisasi di Desa Wonorejo agar dapat melanjutkan sosialisasi ini dengan cara gethok tular, saling memberikan informasi tentang dampak serta bahaya dari perkawinan anak kepada anggota atau jama’ahnya hingga ke akar rumput. (*)
* Artikel ini merupakan sumbangan tulisan dari Dr. Risa Elvia, S.Ag., M.Pd. Penulis merupakan Fasilitator INKLUSI PPA













