TIGA PROGRAM UTAMA
Senada dengan yang disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Malang, Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, M.Sos dalam statementnya menyatakan ada tiga upaya yang akan dilakukan oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang sebagai sub-mitra program, yakni:
“Pertama Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang siap untuk berkhidmat dan mendesain strategi aksi dalam melaksanakan Program INKLUSI Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang bersama Fatayat sesuai dengan agreement yang telah disepakati.
Kedua dalam Program INKLUSI PPA berbagai macam persiapan sudah dilakukan selama hampair satu tahun ini, banyak hal yang sudah kita lakukan, termasuk kolaborasi dengan banyak stake holder. Kuncinya sebagai Person In Charge (PIC) harus bisa mendesain program agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang khususnya NU.
Ketiga untuk desa dan kecamatan, serta lembaga NU yang beririsan dapat dilakukan kolaborasi, seperti LKK NU yang hadir saat dilakukan agreement. Sehingga nantinya akan ada perubahan mindset terkait PPA di Kabupaten Malang,” demikian ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Raden Rahmat (UNIRA) Malang tersebut.
Dalam rangka tujuan tersebut Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Malang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kemenag Kabupaten Malang serta 4 (empat) Desa Sasaran Pendampingan yaitu Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, dan Desa Sumberputih Kecamatan Wajak akan bersama-sama membangun kesadaran multi pihak tentang pentingnya isu perkawinan anak, dan berkomitmen bersama agar semua pihak turut serta melakukan pencegahan Perkawianan Anak di Kabupaten Malang. (*)
* Artikel ini merupakan sumbangan tulisan dari Dr. Risa Elvia, S.Ag., M.Pd (Pengurus Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang)












