BANYAK TERJADI DI DUNIA MAYA
Iptu Khusnul Khotimah, S.E., Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang, memaparkan langkah-langkah penanganan korban kekerasan seksual.
Dengan latar belakang pengalamannya yang luas, Iptu Khusnul memberikan gambaran mendalam tentang berbagai jenis kekerasan seksual yang sering dilaporkan, seperti kekerasan verbal, non fisik, fisik, dan melalui teknologi komunikasi.
“Kebanyakan laporan yang didapat oleh PPA Polresta Malang saat ini adalah kekerasan seksual melalui teknologi komunikasi,” ungkap Iptu Khusnul dengan nada serius.
“Terlebih lagi, sekarang zaman semakin canggih, keamanan data rentan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Iptu Khusnul menjelaskan bahwa pelaku seringkali menggunakan alat komunikasi modern untuk mengancam dan melecehkan korbannya, yang membuat jenis kekerasan ini sulit dideteksi dan diatasi.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh unit PPA adalah korban yang tidak berani melapor atau ‘speak up’.
“Kebanyakan korban kekerasan seksual biasanya tidak berani berbicara karena malu kepada lingkungan sekitar,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, biasanya para korban mencari jalan pintas, padahal perbuatan tersebut dapat merugikan diri mereka sendiri,” lanjutnya.

Dalam upaya menangani korban kekerasan seksual, Iptu Khusnul menekankan pentingnya dukungan psikologis.
“Bantuan tenaga psikolog sangat dibutuhkan, Apabila korban sudah mengalami depresi, akan sulit untuk menggali informasi yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.” katanya tegas.
PPA Polresta Malang telah bekerja keras untuk menyediakan layanan komprehensif bagi para korban, termasuk konseling psikologis dan bantuan hukum. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap korban mendapat dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik.













