SIARINDOMEDIA.COM – Dalam upaya menertibkan juru parkir (jukir) liar dan meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan kegiatan pembinaan bagi para jukir se-Kota Malang di Ballroom hotel Atria, Rabu (22/5/2024).
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaya mengatakan, sejauh ini ada 3.477 jukir yang memegang kartu tanda anggota (KTA) di 1.005 titik parkir seluruh Kota Malang.
“Jumlah juru parkirnya 3.477 semuanya ber-KTA. Terus untuk titik parkirnya 1.005,” terang Widjaya pada awak media.
“Ini (agenda pembinaan) kita berikan dalam rangka mereka perpanjangan (KTA),” sambungnya.
Selain memperpanjang KTA, giat ini juga untuk mengawal pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
Senada dengan Widjaya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam sambutannya juga memberi support penuh atas upaya Dishub dalam mengawal PAD yang dihasilkan dari lahan parkir ini.
“Sebagai ujung tombak penggali PAD dan juga bisa menertibkan terkait parkir-parkir yang ada di Kota Malang,”
Dalam pembinaan yang digelar selama 5 hari ini, para jukir diberikan materi mengenai pentingnya etika dalam bekerja, cara berkomunikasi dengan pengguna parkir, serta pengetahuan tentang aturan-aturan parkir yang berlaku di Kota Malang.

Wahyu berpesan pada para jukir agar dapat tertib dan tidak melanggar aturan parkir yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Malang.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi saya tegaskan tunaikan kewajiban dengan baik,” ucap Wahyu.
“Jangan melanggar aturan yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.













