SIARINDOMEDIA.COM – Permasalahan parkir liar di Kota Malang selalu menjadi perbincangan hangat yang tidak akan pernah usai. Banyaknya kawasan wisata dan kedai kopi menjadi ladang basah yang kerap kali dieksploitasi para jukir liar.
Pembahasan ini sempat diangkat dalam agenda Njagong bareng PJ Wali Kota Malang yang digagas oleh Malang Peduli Demokrasi (MPD) di Rumah Makan Kertanegara Jumat, (5/1/2024).
“Untuk parkir ini memang menjadi pikiran kita bersama. Saya sepakat terkait parkir ini satu sisi terkait pad satu sisi lain lagi problem,” kata Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
“Tapi ada satu sisi lagi terakhir ini tidak terlepas dari lalu lintas dan faktor-faktor lain seperti kemacetan,” imbuhnya .
Lebih lanjut Wahyu menilai faktor-faktor lain yang kerap kali luput dari permasalahan parkir adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang masuk di kota Malang.
Tentu kendaraan-kendaraan tersebut, menurut Wahyu, memasuki wilayah Kota Malang tidak hanya untuk berwisata, melainkan juga dari para pelajar yang sedang menempuh studi di Kota Malang.
“Tapi saya sepakat mengenai grand desain terkait pengelolaan parkir yaitu titik parkir,” ujar Mantan Sekda Kabupaten Malang tersebut.
“Titik parkir itu kan tergantung di mana lokasi yang akan jadi tujuan orang untuk ke sana kemudian kita kasih titik parkir,” tambahnya.
Selain itu, urai Wahyu, pengetahuan mengenai tata ruang dan lalu lintas. Sebab dua entitas tersebut berbanding lurus dengan pengaturan kendaraan yang akan berhenti di suatu wilayah.
Namun sejauh ini, menurut Wahyu para penentu kebijakan pada bagian tata ruang dan lalu lintas belum bisa duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan parkir ini.
“Evaluasi ini saya minta. Karena dalam pengaturan lalu lintas ini ada forum lalu lintas. Untuk pengaturan tata ruang kita punya forum penataan ruang,” ungkap Wahyu.
“Nah, untuk forum penataan ruang dan forum lalu lintas tidak pernah duduk bersama, jadinya ndak ketemu (solusinya),” sambungnya.
Lebih jauh lagi, Wahyu mengatakan bahwa dalam rangka mengatasi masalah parkir, Pemkot Malang telah membuat peraturan tentang tata letak ruang kota. Yang mana peraturan tersebut salah satunya mengatur titik-titik parkir di Kota Malang.
“Saat ini kita sedang menyusun peraturan pemerintah tentang tata ruang kota; salah satunya untuk menetapkan titik-titik parkir dan pengelola uangnya” pungkas pria asli Kota Malang tersebut.
Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News














