OPSGAB CUKAI, PETUGAS TEKANKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI

SIARINDO.COM — Dalam rangka penegakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim gabungan lintas sektor menggelar operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa cukai, Kamis (9/10/2025).

OPSGAB CUKAI, PETUGAS TEKANKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI

Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Bea Cukai Malang. Tak ketinggalan pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta unsur TNI ikut mendukung jalannya acada ini.

Operasi gabungan dilaksanakan secara acak di dua lokasi, yakni salah satu toko di Jalan Madyopuro dan kawasan Simpang L.A. Sucipto.

OPSGAB CUKAI, PETUGAS TEKANKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya Wardhana, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini lebih difokuskan pada aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin mengedukasi pemilik toko agar tidak menjual rokok ilegal. Dari dua lokasi yang disasar, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal,” terang Denny.

Sebagai bentuk imbauan, petugas juga menempelkan stiker bertuliskan Toko ini tidak menjual rokok ilegal serta pesan ajakan untuk mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal.

Denny mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai wilayah Kota Malang.

OPSGAB CUKAI, PETUGAS TEKANKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal kepada petugas, baik Satpol PP, TNI-Polri, maupun aparat berwenang lainnya.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat mematikan usaha rokok yang legal. Selain itu, dampaknya juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa menjual rokok ilegal memiliki sanksi hukum yang berat.

“Kami berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Denny. (say/yon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *