SIARINDOMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani mengajak masyarakat untuk membuka wawasan mengenai sejarah Dewan Kota Malang. Hal tersebut dia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai penelusuran arsip historiografi parlemen Kota Malang. Menurutnya, informasi historis mengenai Dewan Kota Malang dapat dijadikan sebagai panduan dalam membuat keputusan dan kebijakan yang mempengaruhi masa depan suatu daerah.
Amitya Ratnanggani Siraduhita SS mengatakan FGD ini sebagai upaya penelusuran sejarah DPRD Kota Malang. Sehingga bisa menjadi catatan yang baik tentang kiprah DPRD Kota Malang dari masa ke masa.
Menurutnya dengan belajar dari sejarah, nanti bisa menjadi refleksi atau rujukan sebuah kebijakan legislatif yang dilakukan di masa depan.
“Lewat upaya ini, saya yakin sejarah yang ada di Kota Malang akan terungkap satu per satu,” ungkap Amitya, Kamis (26/10/2023) di ruang pertemuan Hotel Pelangi.

Acara FGD ini sendiri diselenggarakan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang. Dimana anggota Dewan ini meyakini arsip bukan hanya tanggung jawab Dispussipda. Namun semua pihak yang memungkinkan terlibat, baik pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, pelaku sejarah dan lainnya.
“Hal ini sekaligus bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, melalui dinas pengampu arsip yaitu Dispussipda,” ucap Amitya, yang juga Ketua Komisi D Dewan Kota Malang ini.
Dalam kesempatan ini dia juga memaparkan mengenai tujuan penting mengupas sejarah dan mengarsipkan berdirinya badan legislatif Kota Malang. Diantaranya, informasi historis yang terarsip dapat dijadikan sebagai panduan dalam membuat keputusan dan kebijakan yang mempengaruhi masa depan daerah. Pasalnya, pengalaman masa lalu dapat memberikan wawasan penting.













