SIARINDOMEDIA.COM – Kamis (7/9/2023) warga desa melakukan tradisi adat khitan Suku Bajo di Pulau Bungin. Tradisi sunat ini dilakukan pada anak lelaki yang sudah berusia 5-7 tahun.
Acara yang dilakukan rutin oleh warga Desa Bungin ini dipercayai dapat melancarkan saat proses pelaksanaan khitan berlangsung.
Maemuna, seorang ibu asal Desa Bungin, menjelaskan acara sakral ini dilakukan dengan mendatangkan roh dalam alunan musik dan tari selama 1-2 hari acara berjalan.
“Jadi untuk acara sakral ini dilakukan diluar, kemudian yang sunat ada di dalam. Selama proses khitan berlangsung acara ini terus dilakukan,” jelas Maemunah.
Meski mendiami Pulau Bungin yang berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sebagian besar penduduknya adalah dari suku Bajo yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Asal mula dari suku Bajo menghuni pulau ini adalah ketika pemukiman pertama disana dirintis oleh Palema Mayu pada abad ke-19. Palema Mayu sendiri adalah salah seorang dari 6 orang anak raja Selayar.












