SIARINDOMEDIA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kini membuka layanan di Mall Ramayana.
Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton SHI MAg, menjelaskan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Wakil Presiden yang kepada Menteri Agama yang kemudian menandatangani MoU dengan Kemenpan RB bahwa Kementrian Agama harus ikut serta dalam pelayanan publik di MPP.
“Kami berharap dengan layanan publik di Mall Ramayana ini masyarakat mendapat layanan terbaik,” ungkap Achmad Shampton, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut Shampton menyampaikan, jika di setiap KUA menyediakan balai nikah, demikian pula di MPP ini, disediakan pula Wedding Corner.
Dia mengakui regulasinya belum ada, namun ini merupakan tuntutan dan terobosan yang dapat dikategorikan sebagai nikah di KUA.
Berbagai layanan disediakan di sini, diantaranya, layanan KUA, layanan haji, sertifikasi halal, serta konsultasi agama.
“Dalam bulan ini seluruh layanan akan dipusatkan di MPP, karena kantor Kemenag Kota Malang sedang tahap renovasi,” tandasnya.