SIARINDOMEDIA.COM – Pedagang korban kebakaran Malang Plaza menyatukan suara untuk tuntutan terkait kerugian yang mereka alami.
Ratusan pedagang tersebut berkumpul di Alun-alun Kota Malang. Namun ketika awak media mencoba mendekat, malah diusir oleh salah seorang pedagang.
“Nanti aja Mas, nanti hasil rapat ini kami informasikan. Jangan sekarang,” ungkap pedagang tersebut.
Kabarnya, para pedagang tersebut akan segera menunjuk kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan nasib mereka.
Mereka juga mengupayakan mencari salinan kontrak sewa stan. Terutama yang menyebutkan penggantian ganti rugi jika kondisi Force Majeure.
Sementara itu pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Malang masih membuka Posko.
Posko ini ditempatkan pas di depan gedung Malang Plaza yang terbakar.
Pemkot Malang memang menginisiasi membuka Posko untuk menampung dan menghimpun data kerugian para pedagang.