SIARINDOMEDIA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan akan segera turun tangan menyelidiki maraknya penjualan Minyakita di market place.
“Kita sedang mendalami dengan Satgas Pangan kenapa hal ini terjadi,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dalam dialog Pro3 RRI, Jumat (10/2/2023).
Maraknya penjualan Minyakita di market place belakangan ini disinyalir membuat minyak goreng kemasan yang dipatok Rp14.000/liter itu menjadi mahal dan langka di pasaran. Bahkan harganya bisa mencapai kisaran Rp17.000 hingga Rp 20.000. Apalagi menjelang Ramadan bulan depan.
“Dalam enam bulan terakhir penjualannya cukup bagus tetapi menjelang bulan puasa kok seperti ini. Hal inilah yang sedang di dalami, sedang dicari akar permasalahannya,” ujarnya.
Veri menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan penjualan Minyakita agar tetap dijual di pasar tradisional dan tidak dijual secara online atau E-Commerce.
“Kita terus memonitor. Karena kita berharap Minyakita ini tetap ada di pasar retail pasar tradisional,” tegasnya.
Sebelumnya, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah menurunkan sebanyak 6.678 tautan (merchant) dari beberapa Marketplace. Selain itu, pihaknya melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial.
“Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” jelas Veri.