MINYAKITA MAHAL DAN LANGKA, MENDAG LARANG JUAL ONLINE

SIARINDOMEDIA.COM – Imbas dari mahal dan langkanya Minyakita di pasaran, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualannya secara online di platform digital. Selain itu, minyak goreng bersubsidi itu juga tidak diperbolehkan dijual di ritel-ritel modern.

Mendag mengatakan, Minyakita semestinya dijual langsung ke masyarakat di pasar-pasar tradisional dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Namun karena tingginya permintaan, harga Minyakita melonjak Rp17.000 hingga Rp20.000 per liternya.

Link Banner

“Padahal ini kan terbatas, ini harusnya untuk pasar (tradisional). Jadi sekarang, semua orang nyarinya Minyakita, karena kualitasnya bagus, harga Rp 14.000 (kualitasnya) sama dengan yang Rp 20.000. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya menjadi kurang,” kata Zulkifli Hasan.

Untuk mengatasi kelangkaan ini, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton/bulan. Hanya saja penjualannya harus dilakukan di pasar tradisional.

“Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli,” jelasnya.

Link Banner

Mendag juga mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada agen atau produsen yang menjual Minyakita melebihi HET. Sanksi tersebut bisa berupa penutupan kegiatan usaha bagi yang melanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *