TEMUKAN SOLUSI DONGKRAK MARKET SHARE BANK SYARIAH, DR. SRI MULYANI RAIH CUMLAUDE

SIARINDOMEDIA – Mengapa di negara dengan mayoritas muslim, justru keberadaan Bank Syariah kurang diminati? Inilah pertanyaan fundamental sekaligus menjadi inspirasi bagi Dr. Sri Mulyani, S.E., M.E. untuk menghasilkan karya disertasinya.

Dosen Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang ini berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Islamic Branding Experience, Customer Satisfaction dan Customer Retention terhadap Customer Loyalty dengan Customer Citizenship Behavior sebagai Variabel Mediasi: Pendekatan Maqashid Syariah Abu Zahrah (Studi pada Nasabah Bank Umum Syariah di Kota Malang)” dalam Ujian Promosi Doktor di Auditorium Gedung SBY B Lt. IV UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (14/10/2025).

Integrasi Maqashid Syariah Jadi Pembeda Bank Syariah

Dalam disertasinya disebutkan, data lapangan menunjukkan bahwa pangsa pasar Bank Syariah di Indonesia sampai saat ini masih berkisar 7%.

Ini artinya, masyarakat masih belum menyambut baik kehadiran bank berbasis syariah. Padahal, bank syariah sudah lahir sejak 33 tahun lalu.

Salah satu penyebabnya adalah karena bank syariah belum sepenuhnya memahami makna maqashid syariah dalam operasionalnya. Hal ini menyebabkan belum mengintegrasikan maqashid syariah dalam strategi bisnisnya.

Abu Zahrah dalam pemikirannya memberikan rambu-rambu terdapat tiga pilar dari maqashid syariah. Yaitu Tahdhib al-Fard (mendidik individu), Iqamah al-Adl (menegakkan keadilan), dan Jalb al-Mashlahah (mewujudkan kemaslahatan).

Ketiga pilar tersebut harus diintegrasikan dalam mengonstruksi strategi bisnis dan menghadirkan pelayanan berbasis maqashid syariah sehingga menjadi pembeda dengan bank konvensional.

Lahirnya Model Baru: Maqashid Driven Islamic Loyalty Model (MDI-LM)

Kontribusi teoritis dari hasil disertasi ini adalah mengembangkan model baru dari teori loyalitas pelanggan berbasis maqashid syariah yang disebut dengan Maqashid Driven Islamic Loyalty Model (MDI-LM).

Model ini menjadikan nilai-nilai maqashid syariah sebagai pondasi dalam membangun loyalitas pelanggan.

Maqashid syariah menjadi faktor pendorong dalam menumbuhkan loyalitas pelanggan karena adanya kesamaan ideologis dan nilai-nilai spiritual, bukan hanya aspek fungsional semata.

Inilah yang disebut sebagai loyalitas sejati. Bukan hanya dilihat dari banyaknya transaksi (repeat purchase) atau lamanya menjadi pelanggan, tetapi dari kesadaran menjalankan perintah agama berbasis nilai spiritual.

Kontribusi Praktis Dunia Perbankan Syariah

Hasil disertasi ini juga memberikan kontribusi praktis bagi bank syariah, yaitu membantu meningkatkan market share dengan mengembangkan strategi bisnis berbasis nilai dan maqashid syariah.

Penelitian ini secara umum dapat diimplementasikan pada organisasi bisnis maupun organisasi pelayanan publik yang ingin mengintegrasikan nilai-nilai maqashid syariah dalam pelayanannya sehingga dapat menumbuhkan loyalitas pengguna layanan.

Kontribusi utama dari penelitian ini adalah temuan model baru yang disebut Maqashid Driven Islamic Loyalty Model, yakni pengembangan teori loyalitas nasabah berbasis nilai-nilai spiritual dan maqashid syariah yang membedakan bank syariah dari bank konvensional.

“Kontribusi dari hasil research saya ini memberikan kontribusi akademik terhadap pengembangan teori tentang loyalitas nasabah. Dengan temuan model bernama Maqashid Driven Islamic Loyalty Model, yaitu pengembangan maqashid syariah berbasis nilai-nilai spiritual,” ujar Dr. Sri Mulyani, S.E., M.E.

“Pangsa pasar Bank Syariah itu kenaikannya lambat, tidak bisa pesat. Padahal di tengah Indonesia dengan penduduk muslim terbesar dan Bank Syariah sudah beroperasi selama 34 tahun, pangsa pasarnya masih 7%,” ucap Dr. Sri Mulyani.

Menurutnya, loyalitas nasabah Bank Syariah harus dibentuk tidak hanya berdasarkan aspek fungsional seperti bank konvensional, tetapi juga pada aspek kesamaan ideologis dan nilai-nilai spiritual.

“Bank Syariah harus lebih dari itu, bukan hanya aspek fungsional, tapi juga aspek kesamaan ideologis dan nilai-nilai spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, promosi doktor Dr. Sri Mulyani ini dipromotori oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., dan Dr. Hj. Indah Yuliana, S.E., M.M.

Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Babun Suharto, M.M. (Penguji I), Prof. H. Slamet, M.M., Ph.D. (Penguji II), Dr. Irmayanti Hasan, S.T., M.M. (Penguji III), Prof. H. Agus Maimun, M.Pd. (Penguji IV), dan Dr. H. Misbahul Munir, Lc., M.Ei. (Penguji V).

Para penguji memberikan nilai memuaskan atau cum laude kepada Dr. Sri Mulyani.

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang, KH. Mohammad Yusuf Wijaya, Lc., M.M., Ph.D., serta Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Solihun, M.M.

Hadir pula perwakilan dari Bank Syariah dan lembaga keuangan syariah seperti BSI KCP Singasari dan Koperasi Syariah, serta pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah se-Malang Raya yang menunjukkan relevansi praktis dari penelitian ini.

Harapan bagi Umat

Rektor IAI Sunan Kalijogo Malang, KH. Mohammad Yusuf Wijaya, Lc., M.M., Ph.D., menyampaikan harapannya bahwa keberhasilan Dr. Sri Mulyani akan membawa dampak positif bagi institusinya.

“Dengan adanya Ibu Sri Mulyani yang telah meraih gelar doktor di bidang Ekonomi Syariah, dan kebetulan beliau juga sebagai Dekan Ekonomi Syariah, diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan kualitas akademis bagi IAI Sunan Kalijogo Malang,” ucap KH. Mohammad Yusuf Wijaya.

Dr. Sri Mulyani berharap model yang ia kembangkan dapat diaplikasikan sebagai strategi baru untuk pengembangan sektor perbankan syariah dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

“Kita harus terus berbagi ilmu pengetahuan, karena ilmu yang kita bagi semakin berkembang dan membuat kita semakin bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan keluarga serta tantangan yang berhasil ia lewati selama menempuh studi S3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *