SIARINDOMEDIA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang saat ini sedang menyelenggarakan audit keuangan eksternal sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk Transparansi Publik, mengingat BAZNAS adalah lembaga pemerintahan non struktur.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan dengan profesional dan amanah. Seperti dalam take line BAZNAS Kota Malang, Amanah, Berkah & Maslahah.
Audit Keuangan eksternal ini dilakukan oleh KAP Kuncoro Hadi Santoso, sebagai langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan (trust) para Muzakki/Munfiq baik dari kalangan ASN, Lembaga Mitra maupun Masyarakat secara luas terhadap BAZNAS Kota Malang.
Dengan transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS Kota Malang dapat menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana ZIS dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah & tata kelola keuangan yang baik.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS menyampaikan.
“Tujuan Audit ini, antara lain adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat atau para Muzakki/Munfiq. Sebagai upaya dalam mewujudkan Visi Baznas Kota Malang, mewujudkan kesejahteraan ummat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesiona”.
Harapan
Wakil Ketua III, Bapak Sulaiman menambahkan harapannya bahwa dengan terselenggaranya audit keuangan eksternal ini.
“Semoga dengan terselenggaranya audit keuangan eksternal, hal ini menjadi bentuk transparansi dan amanah dalam mengelola dana umat”
Audit juga menjadi salah satu kewajiban lembaga zakat yang sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolan zakat menyebutkan bahwa lembaga pengelola zakat wajib melaksanakan audit terhadap laporan keuangannya.
Dengan menyelenggarakan audit Keuangan eksternal, BAZNAS Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola organisasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana ZIS.