BENAR ATAU TIDAK, MENANGIS DAPAT MEMBATALKAN PUASA?

SIARINDOMEDIA.COM – Menangis merupakan cara seseorang dalam mengekspresikan kesedihan karena kondisi tertentu dan bisa datang kapan pun, termasuk ketika sedang berpuasa. Banyak orang yang mempertanyakan hal tersebut, apakah menangis dapat membatalkan puasa atau tidak?

Seringkali seseorang menuai larangan tentang menangis ketika sedang berpuasa. Pernyataan tersebut masih mengundang tanda tanya besar di publik.

Rasulullah SAW pernah menyebutkan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yakni makan dan minum secara sengaja, serta berhubungan suami istri dengan sadar di siang hari. Selain itu, ada beberapa faktor lainnya, seperti haid, kehilangan akal sehat, serta muntah dengan sengaja.

Link Banner

Dalam kitab fikih juga menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, namun menangis tidak masuk dalam salah satu di antaranya.

Dikatakan demikian, karena air mata bukan sesuatu yang keluar dari saluran pencernaan. Sehingga hal tersebut tidak menggugurkan niat puasa yang sedang dijalani.

MENANGIS. Menangis merupakan cara seseorang dalam mengekspresikan kesedihan karena kondisi tertentu. Foto: fatimabutool84/Pinterest

Penjelasan tersebut dipertegas dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang berbunyi, “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Hukum Menangis di Bulan Puasa

Meski begitu, pada bulan Ramadan, umat Muslim tidak dianjurkan menangis karena mengeluh. Ada baiknya ibadah puasa dijalani dengan penuh suka cita, memperbanyak amalan baik, dan mengharapkan kemuliaan.

Dilansir dari NU Online, hukumnya akan berbeda ketika seseorang sedang menangis, lalu secara tidak sengaja air matanya bercampur dengan air liur kemudian tertelan. Dalam situasi tersebut, menangis bisa membatalkan puasa sebab masuknya air mata ke dalam tenggorokan.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa apa yang dikatakan pada publik tentang menangis dapat membatalkan puasa adalah tidak benar.

Harapannya dengan adanya penjelasan ini, dapat memberikan jawaban kepada khalayak umum mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan tidak.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *