KAPOLRES MALANG, AKBP DANANG SETIYO KUNJUNGI PESANTREN RAKYAT, DAPAT 2 USULAN DARI PENGASUH

BAHAS BERBAGAI ISU

Momen spesial hari ini (Selasa, red), turut dimanfaatkan KH. Abdullah SAM guna mendiskusikan isu kekerasan kepada anak, kriminalisasi guru dan pelecehan seksual anak. Paling awal, Ketua PC ISNU itu menyoroti tentang perlindungan anak yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus.

“Perlindungan anak, murid dan santri ini sebenarnya telah berjalan, tetapi sekarang yang perlu adalah perlindungan guru dan ustad,” usulnya.

Menurut kiai yang memiliki sebutan Kyai Sableng itu, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sampai ada pengasuh pondok atau kiai yang harus ke polres karena ada kasus kekerasan dengan santrinya atau guru dengan muridnya.

“Saya dan kiai-kiai lain yang mengasuh pesantren ini betul-betul was-was jika tidak ada perlindungan dari kepolisian,” keluhnya.

Dari beberapa kasus yang telah terjadi, perlu segera ada tindakan pencegahan.

“Misalkan ada kegiatan preventif yang dilakukan oleh polres beserta jajarannya kepada para guru agar bisa menekan angka kekerasan ini dan bisa menjadi edukasi,” kata Abdullah.

Sebagai informasi, di Kabupaten Malang ini kurang lebih ada 750 pesantren. Apabila ada 1 kasus saja dampaknya akan timbul keresahan banyak pondok dan banyak orang.

“Tapi memang kita sadari para ustad-ustad muda secara kejiwaan masih banyak yang lost kontrol. Jadi harus ada pembinaan yang holistik”, pungkas Abdullah.

Masih menurut Pengasuh Pesantren Rakyat, pertemuan dengan Kapolres Malang kali ini akan menjadi kolaborasi yang bagus.

“Di sini ada pengacara, kepolisian, organisasi masyarakat dan sejumlah stakeholder lainnya. Bisa ada tindaklanjut dari apa yang telah didiskusikan ini,” harapnya.

Sehubungan dengan usulan itu, KH. Abdullah SAM bersama pengurus PC ISNU Kabupaten Malang sebenarnya telah melaksanakannya di 3 pesantren.

“ISNU ini ada program penyuluhan hukum di pesantren-pesantren kolaborasi dengan Kompak Law dan beberapa lembaga bantuan hukum lainnya,” ungkap Abdullah.

Di lain sisi, pengasuh Pesantren Rakyat juga menyoroti aksi kekerasan seksual kepada anak atau remaja. Hingga tersiar sebuah data yang cukup mencengangkan dari BKKBN RI, bahwa 72% anak usia 15 tahun telah banyak yang melakukan hubungan seksual.

Bahkan, baru-baru ini ada informasi hingga video viral warung kopi pangku di daerah Gondanglegi, Kabupaten Malang atau mungkin juga di daerah-daerah lainnya.

“Saya kira dua hal ini barangkali bisa menjadi fokus dari Polres Malang. Bagaimana solusi dan kolaborasi dengan para penggerak di masing-masing lini,” tandasnya.

SINERGI POSITIF. Foto bersama Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno dan jajaran dengan KH. Abdullah Sam beserta pengurus Pesantren Rakyat. Foto: Chandra Djoego

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan bakal ada tindaklanjut program sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak ke pondok-pondok.

Menurutnya, bisa nanti diawali dengan satuan yang menjadi pembina upacara di pondok-pondok.

“Memang perlu kita sadari bahwa perkembangan anak sekarang ini lebih cepat secara fisik, tetapi perkembangan mentalnya belum atau tidak mengikuti”, sahut Danang.

Di lain sisi perlu ada kerjasama lintas sektor guna menghadapi fenomena di masyarakat. “Mari bersama saling kontrol terkait fenomena yang ada di masyarakat”, pinta Kapolres Malang. (CHA)

Pewarta: Chandra Djoego

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *