SIARINDOMEDIA.COM – Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui transformasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memiliki peran penting dalam membangun sistem digital untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan hal itu dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar secara luring dan daring, Selasa (17/12/2024).
Menurut Meutya, transformasi digital bukan hanya sistem, tetapi juga senjata ampuh untuk memberantas korupsi.
“Korupsi berdampak buruk, bukan hanya merugikan material lebih dari lima persen PDB global, tetapi juga merusak kehidupan jutaan orang,” ujar Menkomdigi dikutip dari infopublik.id.
Dia juga menekankan komitmen pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam Asta-Cita ketujuh, presiden menegaskan pentingnya reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambah Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menyatakan bahwa transformasi digital harus memperkuat integritas dan transparansi. Dengan digitalisasi tata kelola pemerintahan, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi, menciptakan transparansi, dan akuntabilitas.
Kemajuan digitalisasi bahkan telah merambah desa. Beberapa desa kini meluncurkan layanan administrasi berbasis digital, sistem pengaduan masyarakat, dan transparansi anggaran desa yang dapat diakses publik.
“Ini contoh nyata bagaimana teknologi dan digitalisasi berperan dalam pemberantasan korupsi,” kata Menkomdigi. Dia juga menekankan pentingnya perubahan sistem, tata kelola, dan peningkatan integritas SDM, terutama di Kemkomdigi.
“Integritas SDM adalah kunci utama. Tanpa itu, semua upaya pemerintah akan sia-sia,” tandasnya. (*)













