SIARINDOMEDIA.COM – Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Mia, sapaan singkatnya, menggantikan I Made Riandana Kartika, Ketua Dewan periode sebelumnya yang juga sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Mia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang bersamaan dengan 3 Wakil Ketua dan 41 anggota dewan lainnya. Pelantikan dilakukan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).
Menariknya, pelantikan Mia ini mengulang apa yang dialami ibundanya 25 tahun lalu. Ketika itu, Sri Rahayu, sang bunda, juga dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2024.
Maka tak heran usai pelantikan, perempuan kelahiran 40 tahun silam ini langsung mendatangi ibunya. Sembari meneteskan air mata, Mia menyapa dan mengucapkan terimakasih kepada ibunya yang merupakan kader senior PDI P.
Di pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Mia menyampaikan akan berusaha keras membawa dewan untuk lebih fokus pada program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menyatakan amanah dan tanggung jawab yang diemban seluruh anggota dewan sangat berat.
“Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi di mata masyarakat,” ujarnya.
“Kami, pimpinan DPRD Kota Malang, akan memaksimalkan upaya untuk menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang, sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Malang,” imbuhnya.
[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2024/03/21/banyak-wajah-baru-ini-45-anggota-dprd-kota-malang-terpilih-periode-2024-2029/”]
Ibu tiga anak ini juga memastikan gedung dewan sebagai rumah rakyat. Sehingga warga bisa menyampaikan segala keluhan dan aspirasinya kepada wakil-wakil mereka di legislatif.
“Masyarakat bisa mengeluh ke kami, menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang terbaik untuk Kota Malang,” tandasnya.
Selain itu dia akan segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.
Selain Ketua DPRD Kota Malang, sidang paripurna juga melantik 3 Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Mereka adalah Abdurrochman sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua II dan Rimzah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang. (*)













