SIARINDOMEDIA.COM – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, pemerintah Indonesia meluncurkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang dikenal sebagai SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! merupakan platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait layanan publik. Aplikasi ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Tujuan utama SP4N-LAPOR! adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan kebijakan “no wrong door policy.”Dasar hukum pelayanan ini adalah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dijelaskan lebih rinci dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
SP4N-LAPOR! menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan. Pelapor dapat memilih untuk menyampaikan laporan secara anonim, di mana identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor atau publik. seluruh isi laporan akan bersifat rahasia, sehingga tidak dapat diakses oleh public.
Setiap pelapor juga akan menerima nomor unik (Tracking ID) yang dapat digunakan untuk memantau proses tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.Proses pelaporan sangat mudah dan bisa dilakukan melalui situs resmi www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi mobile, atau melalui Twitter di akun resmi @lapor1708.
Dalam laporan, masyarakat diharapkan menjelaskan permasalahan secara rinci, menyebutkan waktu dan tempat kejadian, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta melampirkan bukti pendukung jika tersedia.
Untuk pengaduan yang dilakukan melalui Twitter, masyarakat dapat menggunakan tagar #LAPOR agar laporan lebih mudah terpantau.
Dengan kehadiran SP4N-LAPOR!, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik akan semakin meningkat, sehingga kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah dapat terus membaik. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan membantu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.