SIARINDOMEDIA.COM – Sejak diterapkan pada tahun 2020, Kurikulum Merdeka telah menjangkau lebih dari 300 ribu sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Melihat pencapaian ini dan untuk memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menetapkan kebijakan baru yang mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan di Indonesia dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka sendiri dirancang untuk memberikan keleluasaan bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik, serta mempromosikan pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa.
Menurut pernyataan resmi dari Kemendikbudristek, kebijakan baru ini mencakup panduan yang lebih jelas bagi sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, serta dukungan tambahan dalam bentuk pelatihan dan sumber daya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kurikulum di lapangan dan memastikan bahwa seluruh aspek pendidikan di Indonesia selaras dengan visi Kurikulum Merdeka.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan bagaimana cara penerapannya di lapangan, sahabat Dikbud dapat membaca Majalah Jendela edisi 67 yang berjudul Kurikulum Merdeka Berlaku Nasional. Majalah tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut: Majalah Jendela Edisi 67.
Di dalam majalah tersebut, terdapat penjelasan mendalam tentang kebijakan terbaru serta bagaimana pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat dioptimalkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Kurikulum Merdeka dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di tanah air, menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan untuk masa depan.