PENDAFTARAN ADIK DISABILITAS 2024 TELAH DIBUKA!

SIARINDOMEDIA.COM – Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi yang disebut Beasiswa Adik adalah salah satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk Bantuan Pemerintah yang telah dibuka pada hari ini hingga 27 September 2024 mendatang.

Program beasiswa ini adalah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaannya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Skema bantuan beasiswa ADIK pada tahun 2024 terdiri atas beasiswa Adik untuk siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah dan jalur siswa Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Skema berikutnya adalah siswa asal daerah khusus yang mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.

Dan skema terakhir program yang ditujukan untuk anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak TKI mendapatkan akses pendidikan yang layak meskipun berada di daerah terpencil atau sulit dijangkau.

Bagi siswa yang lulus SNBP dan UTBK-SNBT 2024, pendaftaran beasiswa Adik dilakukan via Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, Koordinator ADEM atau Atdikbud sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2023/05/10/rektor-um-pastikan-peserta-utbk-disabilitas-terlayani-dengan-baik/”]

Seluruh persyaratan untuk mengikuti program ini dapat dilihat secara lengkap di laman resmi adik.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, calon peserta dapat menemukan informasi mengenai kriteria kelayakan, prosedur pendaftaran, serta dokumen-dokumen yang diperlukan.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali pada tahun berikutnya. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada siswa lain yang belum mendapatkan beasiswa tersebut.

Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa Adik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh siswa yang berkebutuhan khusus atau dalam skema tersebut dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung untuk semua anak di Indonesia terbebas dari minim pendidikan.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *